Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dadang H Syamsu mengatakan minat masyarakat di daerah itu untuk menjadi seorang kepala desa cukup tinggi.

"Minatnya (untuk jadi kepala desa) tinggi karena di setiap desa yang akan menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades) rata-rata calonnya lebih dari dua pasang," katanya kepada wartawan di Sampit, Selasa.

Dadang mengungkapkan, calon yang menyatakan diri maju dalam Pilkades tidak hanya dari kalangan masyarakat biasa, namun juga beberapa diantaranya dari kalangan aparatur sipil Negara (ASN).

Masih belum diketahui secara pasti tinggi minat masyarakat untuk menjadi kepala desa, namun demikian niat mereka perlu diberikan apresiasi, terlepas apa dibalik keinginannya menjadi seorang kepala desa.

"Kita harus berfikir positif terhadap niat mereka, mungkin mereka ingin mengabdi dan membangun desa tanah kelahirannya. Asalkan jangan karena desa sekarang memiliki dan mengelola anggaran sendiri yang nilainya cukup besar, yakni setiap desa rata-rata mendapat ADD sebesar Rp1 miliar," katanya.

Menurut dadang, jika hal itu yang menjadi pemicu mereka berlomba untuk menjadi kepala desa tentunya akan lain maksud dan tujuannya.

"Saya berharap anggaran desa yang besar jangan sampai menjadi pemicu. Yang jelas dengan besarnya anggaran yang diberikan kepada desa maka semakin besar juga tugas dan tanggungjawab seorang kepala desa sebab setiap rupiah yang dipergunakan nantinya harus dipertanggung jawabkan," terangnya.

Dadang mengatakan, pelaksanaan Pilkades nantinya akan digelar secara serentak pada 2017 di 81 desa yang ada di wilayah Kotawaringin Timur.

Segala perangkat hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak telah disiapkan, dan tinggal pelaksanaannya saja.

"Berkaitan dengan pelaksanaan Pikades serentak yang juga dibarengi dengan program Rp1 miliar satu desa saya harap bukan sebagai orientasi para calon kepala desa," ungkapnya.

Dadang mengatakan, secara regulasi dari masa pendaftaran hingga pelantikan calon kades terpilih, semuanya telah disiapkan oleh pemerintah dan di atur dalam Peraturan daerah (Perda).

Secara regulasi telah dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya persoalan dalam Pilkades.

"Kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak nantinya bisa menjadi sejarah pelaksanaan demokrasi yang baik dan bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, seorang calon kepala desa Palangan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur, Delik mengatakan, dirinya maju sebagai calon kepala desa karena ingin mengabdikan diri dan membangun desanya.

"Sama sekali tidak terpikir maju sebagai calon hanya karena anggaran desa sangat besar, saya ingin jadi kepala desa karena ingin membangun desa tanah kelahiran saya sendiri. Kalau bukan kita yang membangun lalu siapa lagi yang membangun desa kami," katanya.

Delik bertekad jika pada waktunya nantinya dirinya dipercaya masyarakat memimpin desa Palangan, maka dia akan benar-benar membangun desanya agar tidak lagi menjadi desa yang tertinggal.

Pewarta : Untung Setiawan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2025