Gagal Kendalikan Pemain, City Dan Chelsea Didakwa FA
Selasa, 6 Desember 2016 11:41 WIB
Liga Inggris . (twitter.com)
London (Antara Kalteng) - Manchester City dan Chelsea didakwa karena gagal
mengendalikan para pemainnya pada pertandingan Liga Inggris yang
dimainkan pada Sabtu, kata FA pada Senin.
Penyerang City Sergio Aguero melakukan pelanggaran keras terhadap bek Chelsea David Luiz menjelang pertandingan usai, memicu perseteruan di Stadion Etihad di antara para pemain dan staf kepelatihan dari kedua tim.
"Baik Manchester City dan Chelsea didakwa karena gagal meyakinkan para pemainnya untuk bersikap dengan cara yang baik dan/atau menahan diri dari sikap provokator," kata FA dalam pernyataannya.
"Kedua klub memiliki waktu sampai pukul 6 sore pada 8 Desember untuk merespon dakwaan."
Aguero dan gelandang City Fernandinho dikeluarkan dan akan menjalani skors empat pertandingan dan tiga pertandingan.
Pemuncak klasemen Chelsea menang 3-1 di pertandingan itu, untuk unggul empat angka atas penghuni peringkat keempat City di klasemen. Demikian laporan Reuters.
(Uu.H-RF/I015)
Penyerang City Sergio Aguero melakukan pelanggaran keras terhadap bek Chelsea David Luiz menjelang pertandingan usai, memicu perseteruan di Stadion Etihad di antara para pemain dan staf kepelatihan dari kedua tim.
"Baik Manchester City dan Chelsea didakwa karena gagal meyakinkan para pemainnya untuk bersikap dengan cara yang baik dan/atau menahan diri dari sikap provokator," kata FA dalam pernyataannya.
"Kedua klub memiliki waktu sampai pukul 6 sore pada 8 Desember untuk merespon dakwaan."
Aguero dan gelandang City Fernandinho dikeluarkan dan akan menjalani skors empat pertandingan dan tiga pertandingan.
Pemuncak klasemen Chelsea menang 3-1 di pertandingan itu, untuk unggul empat angka atas penghuni peringkat keempat City di klasemen. Demikian laporan Reuters.
(Uu.H-RF/I015)
Pewarta :
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wabup Kapuas dorong sinkronisasi data BPS dan Bulog untuk kendalikan inflasi
20 April 2026 17:42 WIB
Wabup Barsel: Gerakan pangan murah langkah strategis kendalikan inflasi daerah
13 March 2026 15:30 WIB