Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, sudah menyiapkan lahan untuk merelokasi Kantor Imigrasi Kelas II Sampit agar bisa dikembangkan.

"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur siap mendukung operasional Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Lapas Klas IIB Sampit. Pemerintah daerah telah menyediakan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Sampit," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.

Informasi itu juga disampaikan Putu saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Purwanto di kantor Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur pada Selasa (14/2) lalu. Agus didampingi Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M Ayorbaba.

Saat ini kantor Imigrasi Kelas II Sampit berada di sisi Jalan Tjilik Riwut, masih satu lokasi dengan kantor Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Di lokasi saat ini, kantor Imigrasi sulit untuk dikembangkan.

Berdasarkan rencana pengembangan Kota Sampit, kantor Imigrasi akan terkena pelebaran jalan selebar enam meter. Untuk itulah pemerintah daerah menyiapkan lahan seluas dua hektare di kawasan jalan lingkar agar Imigrasi Sampit bisa membangun kantor yang representatif.

"Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran pengadaan kendaraan roda empat untuk operasional Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit dan Kepala Lapas Klas IIB Sampit. Kendaraan itu rencananya akan diserahterimakan pada semester II tahun 2017 ini," sambung Putu.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut, juga dibahas rencana lahan untuk pembentukan Bapas di Sampit. Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah juga meminta pemerintah daerah membantu menyediakan tenaga kesehatan di Lapas Kelas IIB Sampit. 

Pewarta : Norjani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024