Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat satuan pendidikan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah hingga saat ini belum dicairkan. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bartim Mahudi S Dalib di Tamiang Layang, mengatakan bahwa pengelolaan dana BOS ada mekanisme dan prosedur. 

"Untuk dana BOS ada mekanismenya. Tidak mudah seperti membalik telapak tangan," kata Mahudi kepada wartawan.

Ia mengatakan, sembari menunggu dana ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten Bartim, juga dilakukan pendataan untuk siapa saja yang berhak dan tidak berhak menerimanya.

Selain itu, terang Mahudi, semuanya ada mekanisme dan prosedurnya sehingga memerlukan waktu. 

"Sampai saat ini dana juga belum ditransfer ke Daerah sehingga belum bisa diproses juga," ungkapnya. 

Dana BOS untuk perolehan VIP juga baru dalam proses, sehingga masih memerlukan waktu. 

Untuk BOS sekolah tingkat dasar merupakan kewenangan kabupaten atau kota, sementara sekolah tingkat atas (SLTA) kewenangan pemerintah pusat. 

Pewarta : Habibullah
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024