Roma (Antara Kalteng) - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding klub Italia ACF Fiorentina terhadap Chelsea dalam sengketa perihal peminjaman Mohamed Salah ke AS Roma pada 2015.
Fiorentina mengajukan banding pada Oktober 2016, dan menuding Chelsea "melanggar kontrak" setelah mereka meminjamkan Salah ke klub rival di Liga Italia (Serie A), AS Roma, untuk musim 2015/2016.
Salah menghabiskan sebagian musim 2014/2015 sebagai pemain pinjaman di Fiorentina, yang mengklaim bahwa mereka memiliki kesepakatan dengan Chelsea untuk pemain internasional Mesir itu agar kembali untuk musim tambahan.
"Panel CAS mendapati bahwa sang pemain tidak melanggar kesepakatan bekerja dengan kembali ke Chelsea FC setelah 30 Juni 2015, dan Chelsea FC tidak mendorong sang pemain untuk memutus kesepakatan kerja tanpa sebab tertentu," demikian pernyataan CAS, layaknya dikutip kantor berita Reuters.
CAS menolak klaim Fiorentina untuk kompensasi sebesar 32 juta euro, mendukung keputusan Asosiasi Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) yang menyatakan Chelsea bersih dan tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap kesepakatan itu pada Juni silam.
Fiorentina mengajukan banding pada Oktober 2016, dan menuding Chelsea "melanggar kontrak" setelah mereka meminjamkan Salah ke klub rival di Liga Italia (Serie A), AS Roma, untuk musim 2015/2016.
Salah menghabiskan sebagian musim 2014/2015 sebagai pemain pinjaman di Fiorentina, yang mengklaim bahwa mereka memiliki kesepakatan dengan Chelsea untuk pemain internasional Mesir itu agar kembali untuk musim tambahan.
"Panel CAS mendapati bahwa sang pemain tidak melanggar kesepakatan bekerja dengan kembali ke Chelsea FC setelah 30 Juni 2015, dan Chelsea FC tidak mendorong sang pemain untuk memutus kesepakatan kerja tanpa sebab tertentu," demikian pernyataan CAS, layaknya dikutip kantor berita Reuters.
CAS menolak klaim Fiorentina untuk kompensasi sebesar 32 juta euro, mendukung keputusan Asosiasi Federasi Sepak Bola Eropa (UEFA) yang menyatakan Chelsea bersih dan tidak melakukan pelanggaran apapun terhadap kesepakatan itu pada Juni silam.