Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Tim Saber Pungli Polres Kapuas, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua oknum Dinas Pendidikan setempat, yang diduga melakukan pungutan liar terhadap para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang akan melakukan pencairan dana, Selasa (11/7/17) sore sekitar pukul 14.00 Wib.

Informasi yang diperoleh saat operasi tangkap tangan (OTT) terjadi di aula Dinas Pendidiakan Kabupaten Kapuas, aparat selain mengamankan 2  oknum tersebut juga mengamankan uang sebesar Rp36.300.000 yang diduga hasil pungli tersebut. Selain itu ada 2 guru PAUD yang dimintai keterangan.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan tersebut yang dilakukan oleh Tim Saber Polres Kapuas.

"Benar Tim Saber Polres Kapuas telah mengamankan dua oknum Dinas Pendidikan Kapuas yang diduga telah melakukan pungutan liar bersama uang tunai Rp36.300.000," kata Sachroni Anwar 

Pihaknya menambahkan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus OTT tersebut. 

"Kita lihat penyidikan lebih jauh kasus ini, saya masih belum mendapatkan data lengkapnya," tutupnya 

Pewarta : Ahmad Effendi
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024