2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK

id pemkab kapuas, pppk kapuas, nakes, tenaga pendidik, kuala kapuas

2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi melantik PPPK formasi tenaga pendidikan dan kesehatan, Kuala Kapuas, Kamis (18/4/2024). (ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas)

Kuala Kapuas (ANTARA) -
Penjabat Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Erlin Hardi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) formasi 2023, meliputi tenaga pendidik dan kesehatan sebanyak 2.150 orang.
 
Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Jumat, memberikan penghargaan yang tinggi dan diharapkan para rekan PPPK kiranya dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat, serta bertanggung jawab.
 
Dia berharap PPPK yang telah menerima SK ini dapat selalu memiliki semangat dalam bekerja dan memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
 
“Mari kita berikan perhatian kepada anak-anak kita yang ada di Kapuas, perhatikan juga cara mendidik serta mengajar, sehingga mereka bisa berhasil di masa depan," ucapnya.

Baca juga: Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
 
Maka dari itu haruslah melakukan dan memberikan yang terbaik, berikanlah inovasi-inovasi yang baik pula, bisa dimulai dari inovasi kecil yang semakin lama menjadi inovasi yang besar.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Septedy menambahkan tujuan dilaksanakan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2020 pasal 31, yaitu setiap pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan.
 
“Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas yang telah berjuang keras, sehingga kegiatan ini terlaksana dengan baik dan rekan-rekan PPPK dapat menerima SK pada hari ini,” katanya.