KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus

id KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus, kalteng, Palangka raya, kesehatan

KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus

Sekretaris KPA Provinsi Kalimantan Tengah Saidah Suryani. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat kasus penyebaran virus yang menyerang daya tahan tubuh ini mencapai 2.400 kasus sesuai data Desember 2023.

"Data terakhir pada Desember tahun lalu, angka HIV/AIDS di Kalteng mencapai 2.400 kasus, yang mana 50 persen lebih kasus ini terjadi karena perilaku LSL atau lelaki seks lelaki," kata Sekretaris KPA Provinsi Kalimantan Tengah Saidah Suryani di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan, rata-rata kasus penyebaran HIV/AIDS di Kalteng didominasi usia produktif antara 16 hingga 34 tahun dengan beragam latar belakang.

"Artinya, kasus ini tak hanya menjangkit para usia pekerja, tetapi juga menyentuh usia mahasiswa dan juga pelajar," katanya.

Dari seluruh kejadian HIV/AIDS di Kalteng, kasus penyebaran virus yang penyebaran utamanya melalui perilaku seks menyimpang ini paling banyak terjadi di Kota Palangka Raya.

"Namun ini bukan hanya terjangkit warga asli melainkan juga ada kasus dari warga pendatang," kata Saidah saat ditemui di sela acara di acara FGD persiapan haji di Kanwil Kemenag Kalteng.

Dia pun meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan, praktisi kesehatan dan elemen lainnya berpadu memutus penyebaran penyebaran HIV/AIDS.

Baca juga: Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67

Misalnya, tokoh agama dan tokoh masyarakat meningkatkan pengamalan nilai dan norma serta budaya bangsa yang tidak pernah mengajarkan perilaku seks menyimpang.

Kemudian praktisi kesehatan mengedukasi penderita HIV/AIDS ataupun masyarakat umumnya terkait dampak negatif dan ancaman penyebaran penyakit itu terhadap kesehatan.

Bagi keluarga dan masyarakat juga harus peka terhadap lingkungan, sehingga mampu mendeteksi potensi penyebaran HIV/AIDS.

"Kita juga harus memastikan bahwa penderita HIV/AIDS ini juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat umumnya. Yang harus dijauhi ini penyakitnya, bukan orangnya," kata Saidah.

Umumnya HIV/AIDS menular melalui darah, berhubungan badan, melewati jarum suntik dan bisa melewati luka. Maka upaya utama yang perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini diantaranya tidak melakukan hubungan seksual sebelum menikah dan setia kepada pasangan.

Kemudian juga menggunakan kondom atau alat pengaman saat berhubungan seksual pada pasangan yang berisiko, tidak mengonsumsi narkoba, serta memperoleh edukasi/pengetahuan mengenai HIV dan AIDS dari orang yang tepat.

"Peran masyarakat juga sangat penting untuk turut serta dalam pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS sehingga penularan virus ini dapat ditekan serta mampu meningkatkan kualitas hidup ODHA," katanya.

Baca juga: Pemprov Kalteng berencana bangun jalan khusus angkutan PBS

Baca juga: Wagub Kalteng: Perencanaan pembangunan jabaran dari harapan masyarakat

Baca juga: Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi