Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sebuah warnet milik Ernawati (43) warga Jalan Yos Sudarso XII atau Jalan Zambrut, Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, Selasa malam, sekitar 21.45 WIB terbakar.

Ketika api memakan bangunan rumah berukuran 10x30 itu, terdengar suara ledakan keras hingga api kian membesar. 

Beruntung dalam waktu satu setengah jam api yang berkobar berhasil diamankan pemadam kebakaran yang mengepung kobaran api dari empat sudut yang terbakar. 

"Api muncul dari kamar Ernawati (korban) tepatnya dibagian atap. Diduga kuat sumber api berasal dari arus pendek listrik di bagian atap yang diduga sudah tua," kata Edo (19) yang merupakan anak korban.

Aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian, juga sudah mengambil sampel beberapa yang di jadikan barang bukti sebagai sumber penyebab kebakaran. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan pasti penyebab terbakarnya rumah sekaligus warnet tersebut.

"Dugaan sementara arus pendek yang ada di rumah tersebut. Itu pun berdasarkan pengakuan beberapa saksi serta anak korban yang melihat persis kejadian tersebut sebelum rumah itu terbakar," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono.

Dijelaskan Ismanto, sebelum terbakar bangunan tersebut korban yang kebetulan tidak ada di rumah. Dalam rumah hanya ada Edo dan adiknya, ketika itu dia panik melihat ruang kamar ibunya mengeluarkan kepulan asap tebak.

Ketika dilakukan pengecekan olehnya, kepulan asap tebal dan kobaran api sudah menguasai kamar ibunya. Melihat hal tersebut Edo yang tak kuasa memadamkan kobaran api sendirian. Ia berlari keluar rumah sembari meminta tolong kepada warga di sekitar rumahnya itu.

"Benar saat api berkobar ada bunyi ledakan, entah sumbernya dari mana yang jelas pengakuan saksi seperti itu. Kasus ini juga masih kita tangani guna mencari penyebab dari kejadian tersebut," katanya.

Belum diketahui secara pasti berapa kerugian yang alami korban. Namun lokasi kebakaran juga sudah diberikan garis polisi agar warga yang tidak memiliki kepentingan dilarang melintas ke dalam bangunan yang terbakar.

"Kita berikan garis polisi itu bertujuan agar lokasi kebakaran yang akan dilakukan olah TKP tidak dirusak oleh orang yang masuk kedalamnya," tandasnya.

Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024