Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, dalam kurun waktu tidak lama lagi akan memeriksa atau melakukan tes urine kepada para hakim dan pegawai di lingkup Pengadilan Negeri Tamiang Layang.

Kepala BNNK Bartim, H Suriansyah, Senin mengatakan, pihaknya melakukan tes urine tersebut berdasarkan permintaan dari pihak PN setempat.

"Tes urine di PN Tamiang Layang akan dilakukan bersamaan dengan SOPD (Dinas) yang belum mengikuti tes urine," katanya.

Menurutnya, tes urine telah dilaksanakan pada SOPD dan bersama instansi vertikal di Bartim.

Karena anggaran terbatas, maka dilakukan secara bertahap pada SOPD yang belum melaksanakan tes urine.

"Program tes urine akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2018," katanya.

Untuk ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim yang positif sebagai pengguna narkoba akan dilakukan pembinaan atau assesment. 

Sedangkan hasil tes urine pada instansi vertikal akan disampaikan pada pimpinan instansi tersebut.

Pewarta : Habibullah
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024