Palangka Raya (Antara Kalteng) - Sekitar pukul 17.00 WIB belasan anggota kepolisian yang mengaku dari Mabes Polri dan Polda Kalteng menggeledah ruangan Komisi B di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengeledahan tersebut diduga kuat ada kaitannya dengan pemeriksaan terhadap Yansen Binti selaku pemilik ruangan tersebut yang masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi dalam kasus pembakaran selama sembilan jam.

"Mereka menggeledah ruangan pak Yansen Binti, dari dalam ruangan tidak ada satupun berkas yang dibawa oleh pihak kepolisian tersebut," kata Sekretaris Dewan Provinsi Kalteng Tantan, Senin, Petang.

Tantan menjelaskan, kedatangan kepolisian ke rumah wakil rakyat tersebut ada kaitannya dengan kasus pembakaran tujuh sekolah.

"Menurut pengakuan mereka ada kaitannya dengan kasus pembakaran sekolah," katanya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, belasan anggota kepolisian usai menggeledah ruangan Yansen langsung keluar ruangan tersebut dan meninggalkan begitu saja.

Tidak ada statemen adapun dari pihak kepolisian setempat.

Hingga sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum ada memberikan keterangan apapun. Bahkan wakil rakyat di DPRD Provinsi tersebut juga belum kunjung keluar dari gedung Kriminal Umum Polda Kalteng.


Baca: Yansen Binti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Kalteng

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024