Sampit (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar tes tertulis terhadap 703 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Terkait rekrutmen PPS Kotim ada 703 orang yang lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya hari ini kami melaksanakan tes tertulis,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kotim Wendy di Sampit, Rabu.
Wendy menyampaikan, selama sepekan, yakni 2 hingga 8 Mei 2024, KPU Kotim telah membuka pendaftaran PPS untuk Pilkada yang rencananya dilaksanakan pada November tahun ini. Perekrutan ini sesuai petunjuk teknis dari KPU RI terkait pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak.
Perekrutan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya proses demokrasi dengan lancar. Adapun, tugas dari PPS antara lain melaksanakan pengumuman daftar pemilih sementara, perbaikan daftar pemilih sementara, pengumuman daftar pemilih tetap, pengumuman hasil perhitungan suara, pelaporan dan evaluasi, sosialisasi dan pelaksanaan tugas lainnya.
Setiap desa maupun kelurahan harus memiliki 3 PPS, sehingga yang Kotim terdiri dari 17 kecamatan meliputi 168 desa dan 17 kelurahan membutuhkan 555 PPS.
“Sesuai kebutuhan jumlah PPS yang kami rekrut ada 555 orang, tugas mereka nanti untuk mengkoordinir pemungutan suara di tingkat desa maupun kelurahan,” ujarnya.
Baca juga: Halikinnor santai tanggapi langkah Irawati mendaftar ke sejumlah parpol
Lanjutnya, tes tertulis merupakan tahapan kedua dalam seleksi perekrutan PPS Kotim. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan dua metode. Metode pertama adalah tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang diperuntukkan bagi calon 108 PPS dari Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Baamang dan Seranau.
Metode kedua adalah manual konvensional menggunakan lembaran kertas untuk 595 calon PPS dari kecamatan di luar Kota Sampit. Hal ini mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana, jaringan dan geografis.
Selanjutnya, peserta yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara pada 21 Mei 2024. Sedangkan, terkait pelantikan dijadwalkan pada 26 Mei 2024. Masa tugas PPS berlaku 8 bulan.
Salah seorang calon PPS dari Anitasari Rahmawati mengaku tertarik mendaftar sebagai PPS untuk membantu kelancaran pemilu di desanya. Wanita yang berasal dari Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini mengaku sudah memiliki pengalaman sebagai PPS sebelumnya.
“Saya ingin berperan aktif dalam Pilkada nanti, apalagi minat warga di desa saya untuk menjadi PPS agak kurang. Jadi dengan keterlibatan saya ini harapannya Pilkada di desa saya bisa berjalan dengan baik,” demikian Anita.
Baca juga: Disdik apresiasi KKKS Hasien gelar workshop transisi PAUD-SD
Baca juga: Pertama di Kalteng, pabrik pengolahan limbah medis di Sampit akan layani Kalimantan
Baca juga: Setelah 20 tahun, Pemkab Kotim evaluasi perda dampak konflik etnik