Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal memimpin pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1,1 kg senilai Rp 1,5 miliar, bersama pimpinan instansi penegak hukum antara lain dari BNN Kalteng, Kanwil Kemenkumham Kalteng, dan Ditjen Imigrasi Kalteng di Mapolda, Rabu. Sabu-sabu itu merupakan hasil penegakan hukum aparat selama Mei-Juni 2016. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Pewarta :
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024