Jakarta (ANTARA) - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima di Jakarta, Senin, penemuan sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.
Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh. Hingga saat ini, petugas belum mengetahui ke mana sabu itu akan diedarkan.
Untuk memperdalam pemeriksaan, ke tiga orang beserta bukti sabu dan kendaraan Toyota Kijang Innova itu dibawa ke KSKP di Jakarta untuk penyidikan lebih lanjut.
Dalam siaran pers tersebut, disebutkan bahwa hasil penangkapan penyelundupan 70 kilogram narkoba jenis sabu ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh prajurit untuk selalu waspada dan siap dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
Berita Terkait
Harga gabah di daerah ini tembus Rp7.500 per kilogram
Minggu, 21 Juli 2024 15:47 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu di Kalbar
Rabu, 17 Juli 2024 15:14 Wib
Disdagperin Kalteng sidak dan ukur berat tabung gas elpiji tiga kilogram
Kamis, 30 Mei 2024 14:38 Wib
Beras Ketapang Gaya dipatok Rp16 ribu per kilogram
Senin, 27 Mei 2024 17:08 Wib
Kapolda Kalteng ajak masyarakat cegah peredaran narkoba
Senin, 27 Mei 2024 15:32 Wib
Pemkab Kotim salurkan 2.500 kilogram beras untuk korban banjir
Jumat, 24 Mei 2024 19:21 Wib
Polres Lamandau sita sabu 33 kilogram dari lima tersangka
Rabu, 22 Mei 2024 15:57 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran ganja 23 kilogram di Sumbar
Senin, 20 Mei 2024 22:47 Wib