Disdik Kotim: Tak boleh ada perpeloncoan selama MPLS

id Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng, Muhammad Irfansyah

Disdik Kotim: Tak boleh ada perpeloncoan selama MPLS

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menghadiri pembukaan MPLS di SDN 3 Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Selasa (9/7/2024). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah mengingatkan seluruh sekolah di wilayah setempat, tidak boleh ada tindak kekerasan atau perpeloncoan di sekolah selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Seperti tahun-tahun sebelumnya MPLS harus mengoptimalkan pengenalan lingkungan sekolah, tidak boleh ada perpeloncoan atau tindak kekerasan," kata Irfansyah di Sampit, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi MPLS tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang dipusatkan di SDN 10 Pelangsian melibatkan 45 sekolah negeri dan swasta, lalu di Kecamatan Baamang yang dipusatkan di SDN 3 Baamang Hilir melibatkan 26 sekolah negeri dan swasta.

Irfansyah menjelaskan MPLS merupakan kegiatan pertama bagi peserta didik baru di sekolah untuk mengenal program, tata kelola, sarana prasarana, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru, dalam MPLS perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Kegiatan yang bersifat fisik dan tindak kekerasan maupun perpeloncoan tidak boleh ada selama MPLS. MPLS harus mengoptimalkan pengenalan lingkungan sekolah, guru, bahkan termasuk kantin dan tempat parkir.

"Pelaksanaan MPLS harus sesuai dengan petunjuk, namun MPLS juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Misalnya sekolah yang dikelilingi parit dalam atau dekat dengan rel kereta maka pengawasan dan keamanannya perlu diperketat," tegasnya. 

Kepala Disdik Kotim itu menambahkan, pelaksanaan MPLS juga disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Untuk SMP pelaksanaan MPLS hanya tiga hari, sedangkan MPLS untuk SD dilaksanakan selama dua minggu.

Waktu MPLS SD lebih lama agar anak-anak dapat beradaptasi dengan lingkungan baru sehingga menyerap pembelajaran dengan lebih baik, hal ini dalam rangka mendukung Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan merupakan program yang digalakkan Kemendikbud Ristek sebagai upaya bersama untuk memastikan pemenuhan hak kemampuan fondasi anak usia dini, dari mana pun titik berangkat mereka.

"Metode MPLS nya juga berbeda. Untuk anak yang baru masuk SD pada empat hari atau maksimal seminggu pertama akan didampingi orang tua, setelah itu orang tua diminta untuk keluar agar anaknya pelan-pelan bisa belajar mandiri," terangnya.

Sehubungan dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan ini, pihak sekolah diminta untuk memberikan sosialisasi kepada para orang tua murid, agar bisa bekerja sama dalam mewujudkan masa transisi yang menyenangkan bagi anak-anak.

Disisi lain Bunda PAUD Kotim, Khairiah Halikinnor turut memotivasi dan mendukung pemenuhan kemampuan dan pondasi yang menjadi hak setiap anak dengan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

"Untuk mewujudkan Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan kami mengimbau agar sekolah tetap melaksanakan tiga perubahan, yakni tidak ada tes calistung, melaksanakan MPLS selama dua minggu, dan ketiga tetap menjalankan enam pondasi awal," tuturnya.

Baca juga: Raperda RPJPD Kotim 2025-2045 bawa misi transformasi sosial, ekonomi dan ekologi

Enam pondasi yang dimaksud, yakni mengenal nilai agama dan budi pekerti, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar. 

Selanjutnya, kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri, dan pemaknaan belajar yang menyenangkan dan positif.

Semua pihak pun diharapkan bisa bersama-sama memonitoring pelaksanaan MPLS 2024/2025 agar setiap anak mendapat kemudahan dalam transisi dari PAUD ke SD.

"Mari jaga hak anak dengan memberikan dukungan penuh pada anak melalui  Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, khususnya di Kotim," demikian Khairiah.

Baca juga: Bupati Kotim janjikan beasiswa untuk juara MTQ

Baca juga: Fraksi PAN minta Pemkab Kotim lebih perhatikan UMKM

Baca juga: Pelajar di Kotim jalani MPLS di hari pertama masuk sekolah