Suami Kimberly Rider dipanggil polisi terkait penggelapan mobil

id Suami Kimberly Rider,penggelapan mobil,Polres Metro Jakarta Selatan,Edward Akbar,Kimberly Ryder

Suami Kimberly Rider dipanggil polisi terkait penggelapan mobil

Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Jakarta, Rabu (17/7/2024) ANTARA/HO-Instagram.com/kimbrlyryder

Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami artis Kimberly Rider berinisial EA terkait dugaan penggelapan mobil pada pekan depan.
 
"Jadwal sudah ada. Nanti dalam waktu dekat minggu depan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
 
Nurma mengatakan selain EA, pihaknya juga akan memanggil EL sebagai terlapor untuk dimintai keterangan.
 
Nanti Kepolisian akan memberi hari dan jam yang pasti terkait pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Dugaan penggelapan mobil, polisi tangani kasus suami Kimberly Rider
 
"Jadi dari penyidik sudah menjadwalkan untuk EA, kemudian EL dimintai keterangan. Jadwal tanggal dan hari sudah ada di kami," ujarnya.
 
Kendati demikian, hingga kini hari dan jam pemanggilan belum ada pemberitahuan.
 
Selain itu, dia menambahkan total ada empat saksi yang sudah diperiksa terkait kasus penggelapan mobil.
 
"Jadi untuk kasus KR kita sudah memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangan yakni pamannya KR dan teman dekatnya KR," ujarnya.

Baca juga: Kimberly Ryder : Kerja adalah 'me time'
 
Suami artis Kimberly Rider berinisial EA diduga terlibat dalam penggelapan mobil yang dilaporkan pada Kamis (20/6) malam pukul 19.00 WIB.
 
Dugaan penggelapan mobil dilakukan pada Mei 2023. Kemudian, pelapor meminta kembali pada Mei 2024.
 
Kini Kepolisian tengah memeriksa saksi untuk diminta keterangan lebih lanjut guna memperjelas laporan.

Baca juga: Kebiasaan baru Kimberly Ryder setelah menikah

Baca juga: Ungkapan suami Kimberly terkait keinginan punya anak