Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki anak baik tingkat Taman Kanak-anak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib mewaspadai serangan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama musim kemarau.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Jumat, mengatakan bahwa peralihan musim dapat berdampak pada kesehatan anak-anak, terutama ketika mereka berada di sekolah.
"Maka dari itu, pentingnya menjaga kesehatan peserta didik di tengah perubahan cuaca seperti sekarang ini yang terjadi sangat cepat," kata Vico.
Dia menuturkan, perubahan musim dapat menyebabkan gangguan kesehatan, termasuk ISPA, yang dapat mempengaruhi kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Baca juga: Kesbangpol Palangka Raya bagikan 1.000 bendera merah putih gratis jelang HUT RI
Maka dari itu Disdik setempat juga mengimbau kepada seluruh orang tua dan pihak sekolah, lebih perhatian terhadap kesehatan anak-anaknya, agar mereka tetap dapat mengikuti pelajaran dengan baik.
Selanjutnya, jika peserta didik mengalami gangguan kesehatan, seperti ISPA, hal ini dapat menghambat proses belajar mereka.
"Apabila kesehatan siswa terganggu, mereka tidak akan dapat menyerap materi pelajaran secara optimal, dan hal ini tentu sangat merugikan perkembangan akademik mereka," bebernya.
Disdik Kota Palangka Raya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama dalam menjaga kesehatan peserta didik selama musim kemarau, agar proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif dan tidak terganggu.
"Biasanya kemarau di daerah kita ini pasti terjadi karhutla, sehingga terjadi pencemaran udara yakni asap hasil kebakaran mengganggu pernapasan masyarakat di daerah setempat. Kemudian debu jalanan juga lebih banyak bertebaran," demikian Vico.
Baca juga: BPBD Palangka Raya catat puluhan kasus karhutla
Baca juga: Pemkot Palangka Raya disarankan perkuat manajemen antisipasi lonjakan penduduk
Baca juga: Mulai tahun 2025, PKL di Palangka Raya dilarang berjualan di dua lokasi