Buntok (Antara Kalteng) - Seorang bandar togel di Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi.
"Pelaku bernama Rano Karno (22) warga Jalan Hohoreh RT 05 Desa Patas I," kata Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga, melalui Kapolsek Gunung Bintang Awai, IPDA Rahmat Saleh Simamora, di Buntok, Jum` at.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan bandar togel tersebut berhasil ditangkap pihaknya pada Kamis malam (30/11).
"Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena aktifitas pelaku yang menjadi bandar togel tersebut," kata dia.
Ia menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku bernama Rano Karno dirumahnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, pelaku sedang merekap kupon putih, dan barang bukti lainnya," ungkap Kapolsek Gunung Bintang Awai.
Menurut dia, modus penjualan togel tersebut dengan cara pembeli mentransfer uang ke rekening pelaku, dan apabila kena, tersangka akan mengirim uang kemenangan kepada pembeli.
Ia menyampaikan, pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Bintang Awai untuk proses lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara," demikian Kapolsek Gunung Bintang Awai, IPDA Rahmat Saleh Simamora.
Bandar Togel di Barito Selatan Ditangkap Polisi
Sabtu, 2 Desember 2017 0:48 WIB
Bandar togel Rano Karno (dua kanan) saat diamankan anggota Polsek Gunung Bintang Awai (GBA). (Foto Polsek GBA)
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Marah-marah minta pekerjaan, dua warga Desa Patas Barsel rusak aset PT KMP
14 September 2023 13:59 WIB, 2023
Terpopuler - Barito Selatan
Lihat Juga
Legislator Barsel sarankan pemkab rampungkan dua regulasi landasan penentuan WPR
04 May 2026 21:48 WIB