Jakarta (Antaranews Kalteng) - Jun. K, anggota grup K-pop 2PM, tertangkap sedang menyetir dalam pengaruh alkohol pada akhir pekan, kata polisi Korea Selatan, Selasa waktu setempat.
Jun. K ditangkap sedang menyetir saat mabuk di Seoul selatan pada pukul 7 pagi, Sabtu, kata petugas di kantor polisi Gangnam. Kadar alkohol di darahnya mencapai 0.074 persen, tingkat yang akan membuat SIM miliknya ditahan.
Polisi berencana menginterogasinya secepatnya mengenai alasan mengapa dia menyetir saat mabuk.
Agensi JYP Entertainment mengeluarkan permintaan maaf, mengatakan dia akan memikirkan perbuatannya dan menghentikan sementara aktivitasnya di dunia hiburan pada masa mendatang.
"Kami betul-betul minta maaf. Dia sangat menyesali perbuatannya," kata agensi seperti dilansir Yonhap.
Penerjemah: Nanien Yuniar