Sampit (Antaranews Kalteng) - Tim investigasi Dewan Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menemukan kerusakan pada sandung yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit.

"Hasil investigasi sementara di lapangan, kerusakan pada sandung itu memang ada dan memang terjadi. Kerusakan pada rumah korban yaitu kaca dan lainnya, sedangkan pada sandung yaitu sapundu menjadi miring dan bukung rusak, dan telah dibawa Polres sebagai barang bukti," kata Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Timur, Untung T Rambang di Sampit, Rabu.

Investigasi itu dilakukan menelusuri perusakan kaca rumah dan sandung di Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara yang diduga dilakukan oknum petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit, belum lama ini.

Kejadian itu diduga buntut dari pencurian kelapa sawit milik perusahaan oleh oknum warga sehingga petugas keamanan emosi saat mencari pelaku.

Tim investigasi dipimpin langsung Untung didampingi Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kotawaringin Timur, Pungkal. Tim dikawal puluhan anggota Batamad atau Barisan Pertahanan Masyarakat Adat.

DAD sengaja turun ke lapangan karena kejadian ini juga menyangkut masalah adat, yakni dugaan perusakan sandung. Terkait tindak pidananya, diserahkan ke penegak hukum.
  DAD Kotim turun ke lokasi perusakan sandung dan rumah warga, Rabu (7/3/18). (Foto Jurnalis Warga)
Sandung merupakan tempat yang sangat disakralkan bagi Suku Dayak penganut agama Hindu Kaharingan. Sandung merupakan tempat menyimpan tulang orang yang sudah meninggal. Untuk meletakkan tulang ke sandung harus dilakukan melalui ritual yang disebut Tiwah.

Untung mengatakan, sandung sangat tidak ternilai harganya. Sandung merupakan akhir dari upacara tertinggi bagi penganut agama Hindu Kaharingan dalam menyelesaikan perjalanan leluhur menuju ke syurga yang dilaksanakan melalui ritual yang dinamakan tiwah.

"Di dalam sandung disimpan tulang orang-orang yang dikasihi. Ritual tiwah itu memakan biaya sampai ratusan juta. Dan bagi orang Dayak, sandung adalah situs adat. Kalau benar terjadi perusakan maka ini adalah sebuah penghinaan," kata Untung.

Tim investigasi DAD Kotawaringin Timur akan mendalami masalah ini. Semua pihak akan diminta klarifikasinya, sebelum nantinya dikeluarkan keputusan jika memang dinyatakan terjadi pelanggaran adat dalam kejadian tersebut.
  (Foto Facebook Tambunan)
Sementara itu, polisi sudah meminta keterangan lebih dari 20 orang, terdiri dari petugas keamanan perusahaan dan sejumlah anggota keluarga pemilik sandung untuk menyelidiki kasus tersebut.

Selain dugaan perusakan rumah warga yang diduga dilakukan oknum petugas keamanan perusahaan, polisi juga menyelidiki perusakan kaca mobil petugas keamanan yang diduga dilakukan oleh keluarga pemilik sandung.

PT Mustika Sembuluh hingga kini belum juga memberikan klarifikasi terkait dugaan perusakan sandung dan rumah warga oleh oknum petugas keamanan perusahaan mereka.


Baca: - Usut tuntas perusak situs adat Dayak di Desa Pondok Damar

           - Puluhan satpam PT Mustika Sembuluh diduga rusak rumah warga Kotim

Pewarta : Norjani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024