Pemilik usaha di Barsel diingatkan segera lengkapi perizinan
Jumat, 9 Maret 2018 2:55 WIB
Kepala Dinas Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Barsel, Eddy Purwanto. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)
Buntok (Antaranews Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Barito Selatan mengingatkan pemilik usaha di daerah itu agar melengkapi perizinannya.
"Kita meminta pemilik usaha yang belum memiliki perizinan supaya melengkapi perizinannya," kata kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barito Selatan, Eddy Purwanto, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, perizinan yang harus dilengkapi para pemilik usaha tersebut seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO, Izin Usaha, Reklame, dan lainnya.
"Kita nantinya akan melakukan penertiban terkait hal tersebut," ucap Eddy Purwanto.
Menurut dia, pihaknya saat ini juga sudah menyampaikan surat imbauan terkait hal tersebut, dan selain itu juga membuat surat imbauan terkait tertib tata ruang, tertib jalan, tertib jalur hijau, tertib lingkungan kepada para pedagang.
Imbauan tersebut lanjut dia, telah kita sampaikan langsung kepada sejumlah pedagang yang berada di dalam Kota Buntok ini.
"Bila sampai batas waktu sejak disampaikannya surat imbauan tersebut tidak diindahkan, maka kita akan melakukan penertiban," tegas Eddy Purwanto.
Selain itu ia juga menyampaikan, pihaknya terus melaksanakan patroli secara rutin disejumlah tempat di dalam kota Buntok ini.
Ia mengatakan, patroli secara rutin tersebut dilaksanakan pihaknya pada saat malam hari disejumlah tempat rawan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya muda mudi.
"Seperti di Taman Iring Witu, taman rusa, Stadion Batuah, dan didepan Kantor Bupati Barito Selatan," tambah dia.
Ia mengatakan, patroli ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perbuatan negatif yang melanggar hukum.
Menurut dia, pihaknya akan terus melaksanakan patroli supaya keamanan, dan ketertiban disejumlah tempat tersebut terjaga dengan baik.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan perbuatan asusila, atau melanggar hukum.
"Kita meminta pemilik usaha yang belum memiliki perizinan supaya melengkapi perizinannya," kata kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Barito Selatan, Eddy Purwanto, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, perizinan yang harus dilengkapi para pemilik usaha tersebut seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), HO, Izin Usaha, Reklame, dan lainnya.
"Kita nantinya akan melakukan penertiban terkait hal tersebut," ucap Eddy Purwanto.
Menurut dia, pihaknya saat ini juga sudah menyampaikan surat imbauan terkait hal tersebut, dan selain itu juga membuat surat imbauan terkait tertib tata ruang, tertib jalan, tertib jalur hijau, tertib lingkungan kepada para pedagang.
Imbauan tersebut lanjut dia, telah kita sampaikan langsung kepada sejumlah pedagang yang berada di dalam Kota Buntok ini.
"Bila sampai batas waktu sejak disampaikannya surat imbauan tersebut tidak diindahkan, maka kita akan melakukan penertiban," tegas Eddy Purwanto.
Selain itu ia juga menyampaikan, pihaknya terus melaksanakan patroli secara rutin disejumlah tempat di dalam kota Buntok ini.
Ia mengatakan, patroli secara rutin tersebut dilaksanakan pihaknya pada saat malam hari disejumlah tempat rawan yang sering dijadikan tempat berkumpulnya muda mudi.
"Seperti di Taman Iring Witu, taman rusa, Stadion Batuah, dan didepan Kantor Bupati Barito Selatan," tambah dia.
Ia mengatakan, patroli ini dilakukan untuk menghindari terjadinya perbuatan negatif yang melanggar hukum.
Menurut dia, pihaknya akan terus melaksanakan patroli supaya keamanan, dan ketertiban disejumlah tempat tersebut terjaga dengan baik.
Ia juga mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan perbuatan asusila, atau melanggar hukum.
Pewarta : Bayu Ilmiawan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tinjau Jembatan Lahei dan Jalan Malawaken, Shalahuddin pastikan pembangunan tepat sasaran
25 April 2026 17:07 WIB
Fraksi PDIP DPRD Barut ajak masyarakat jaga kebersihan dukung target Adipura
24 April 2026 19:31 WIB
Peran Perkimtan, Shalahuddin tegaskan kesiapan lahan kunci pembangunan infrastruktur
23 April 2026 16:38 WIB
Terpopuler - Barito Selatan
Lihat Juga
Legislator Barsel dorong pemkab cari solusi hadapi tantangan pemangkasan anggaran
22 April 2026 17:10 WIB
DPRD Barito Selatan bahas pelaksanaan APBD 2026 menyesuaikan kesiapan anggaran
21 April 2026 6:03 WIB
Festival Daren Kanderang Tingang sarana pelestarian budaya dan penguatan UMKM
18 April 2026 15:56 WIB