Pemkot bentuk tim khusus periksa ASN terlibat kampanye
Senin, 26 Maret 2018 17:58 WIB
Inspektur Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk tim pemeriksa khusus (timriksus) untuk memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) yang oleh panitia pengawas pemilih (Panwaslih) kota setempat dinyatakan positif terlibat kampanye bersama salah satu peserta pilkada.
"Timriksus kita ada empat orang termasuk saya salah satunya," kata Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Senin saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan ASN terlibat kampanye.
Saat ini pihaknya masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan panwaslih yang disampaikan kepada Pemerintah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Usai mempelajari berkas itu, kami akan memanggil ASN tersebut untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan khusus. Laporan hasil pemeriksaan akan kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan panwas," katanya.
Selanjutnya hasil laporan akhir pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada majelis pertimbangan pegawai (Mapeg) sebagai rekomendasi untuk pemberian sanksi kepada ASN tersebut.
"Sehingga untuk sanksi kami belum bisa memaatikan seperti apa nanti. Yang pasti akan kita kenakan sesuai peraturan. Bagi ASN teguran pun sebagai sanksi nyata," kata Alman.
Sebelumnya Panwaslih Kota Palangka Raya menyatakan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut terbukti terlibat dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.
"Pelanggaran yang dilaksanakan seperti berfoto bersama paslon di saat jam kerja dan menggunakan seragam ASN, mengacungkan tangan simbol paslon dan mengunggah di media sosial," kata Ketua Panwaslih Kota Endrawati.
Setidaknya delapan orang telah diperiksa dalam perkara tersebut dan lima di antaranya ialah ASN yang dinyatakan menenuhi unsur pelanggaran.
Namun Endra menolak untuk menyebutkan secara rinci nama-nama para ASN yang melanggar tersebut maupun dinas tempat mereka bekerja.
Dia pun berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sebagai bentuk pembelajaran terhadap ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pilkada.
"Timriksus kita ada empat orang termasuk saya salah satunya," kata Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Senin saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut penanganan ASN terlibat kampanye.
Saat ini pihaknya masih mempelajari laporan hasil pemeriksaan panwaslih yang disampaikan kepada Pemerintah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.
"Usai mempelajari berkas itu, kami akan memanggil ASN tersebut untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan khusus. Laporan hasil pemeriksaan akan kami sinkronkan dengan hasil pemeriksaan panwas," katanya.
Selanjutnya hasil laporan akhir pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kota Palangka Raya akan diserahkan kepada majelis pertimbangan pegawai (Mapeg) sebagai rekomendasi untuk pemberian sanksi kepada ASN tersebut.
"Sehingga untuk sanksi kami belum bisa memaatikan seperti apa nanti. Yang pasti akan kita kenakan sesuai peraturan. Bagi ASN teguran pun sebagai sanksi nyata," kata Alman.
Sebelumnya Panwaslih Kota Palangka Raya menyatakan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut terbukti terlibat dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.
"Pelanggaran yang dilaksanakan seperti berfoto bersama paslon di saat jam kerja dan menggunakan seragam ASN, mengacungkan tangan simbol paslon dan mengunggah di media sosial," kata Ketua Panwaslih Kota Endrawati.
Setidaknya delapan orang telah diperiksa dalam perkara tersebut dan lima di antaranya ialah ASN yang dinyatakan menenuhi unsur pelanggaran.
Namun Endra menolak untuk menyebutkan secara rinci nama-nama para ASN yang melanggar tersebut maupun dinas tempat mereka bekerja.
Dia pun berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sebagai bentuk pembelajaran terhadap ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pilkada.
Pewarta : Rendhik Andika
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Kapuas minta OPD terlibat aktif bantu aparat cegah peredaran narkotika
26 November 2025 19:30 WIB
Diduga terlibat manipulasi pajak, eks Dirjen Pajak jalani pemeriksaan Kejagung
26 November 2025 14:43 WIB
DPRD apresiasi BNN Palangka Raya perkuat deteksi dini, cegah pelajar terlibat narkoba
15 November 2025 13:49 WIB
Empat polisi di Nunukan terlibat narkoba, hanya disanksi etik tidak diproses pidana
23 October 2025 13:53 WIB
Dua tersangka pembobol rekening Dormant terlibat kasus pembunuhan kacab bank
25 September 2025 17:42 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
DPRD Palangka Raya minta modernisasi pelayanan tak menyusahkan kelompok rentan
28 January 2026 11:50 WIB