Oknum pegawai Kanwil KemenHAM Kalteng diduga terlibat kasus narkoba

id Kanwil KemenHAM Kalteng,Kalteng, pegawai Kanwil KemenHAM Kalteng narkoba,Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir,BNNP Kalteng

Oknum pegawai Kanwil KemenHAM Kalteng diduga terlibat kasus narkoba

Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir. Foto Dokumentasi

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan tanggapan resmi terkait adanya informasi penangkapan seorang pegawai mereka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Melalui keterangan resmi, Kepala Kanwil KemenHAM Kalteng Kristiana Meinalita Samosir, membenarkan bahwa seorang pegawai berinisial E diamankan oleh BNNP Kalteng. Untuk memastikan kejelasan informasi, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan jajaran BNNP Kalteng.

Koordinasi dipimpin langsung oleh tim Kanwil KemenHAM Kalteng dan diterima oleh Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid. Dalam pertemuan tersebut, oknum pegawai yang bersangkutan turut dihadirkan untuk memberikan penjelasan secara langsung di hadapan tim Kanwil.

Baca juga: BNNP Kalteng amankan 8,3 kg sabu di Kotim, pasutri ikut jadi tersangka

Sebagai bagian dari proses klarifikasi, pegawai berinisial E juga telah menjalani tes urine oleh BNNP Kalteng. Hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika.

Kemudian status pegawai berinisial E tersebut masih sebagai saksi dan kasusnya masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terkait.

"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga memastikan bahwa setiap pegawai wajib tunduk pada ketentuan hukum dan peraturan disiplin pegawai," tegas Kristiana.

Kanwil KemenHAM Kalteng menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menjamin bahwa penanganan terhadap oknum pegawai dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: BNNP Kalteng buru jaringan besar di balik 8,3 kg sabu

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, pihaknya kini memburu jaringan besar narkotika jenis sabu seberat 8,3 kilogram yang berhasil diamankan dari tiga orang pelaku, yakni Agus Sofi, Cece dan Reynold.

"Saat ini kami tengah memburu seluruh jaringannya mulai dari kurir, penerima, hingga pengendali di dalam lapas. Kami komitmen membongkar tuntas jaringan ini," katanya, Selasa.

Dia mengungkapkan, pihaknya juga telah mengamankan oknum pegawai Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kalteng, Edi Setiawan yang merupakan pemesan 100 butir ekstasi dari Agus Sofi, Cece dan Reynold.

Baca juga: BNNP Kalteng gerebek Kampung Puntun, lima budak sabu diamankan!

Selain itu, BNNP Kalteng juga mengidentifikasi sejumlah pelaku lain, di antaranya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit bernama Rusdianur alias Yuyud, serta WBP Lapas Perempuan Palangka Raya (LPP) Palangka Raya bernama Ririn dan Ana.

"Mereka ini juga termasuk dalam jaringan terkait peredaran narkoba ke Kabupaten Gunung Mas dan Tumbang Samba," ucapnya.

Baca juga: Pemusnahan barang bukti sabu seberat 486,43 gram di Kalteng

Baca juga: Perwira BNNP gadungan kelabui bandar narkoba hingga ratusan juta rupiah

Baca juga: BNNP Kalteng ringkus empat pengedar sabu di tiga kabupaten


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.