Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palangka Raya telah menggandeng 139 fasiltas kesehatan (Faskes) guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya peserta program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang mencakup lima wilayah kerja, Faskes tersebut terdiri dari rumah sakit, klinik mata, puskesmas, dokter praktik pribadi (DPP), klinik TNI, klinik Polri, klinik pratama dan dokter gigi, kata Kepala Cabang Palangka Raya BPJS Kesehatan, Elke Winasari di Palangka Raya, Rabu.
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya terdiri dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.
Berdasarkan data fasilitas kesehatan yang tersebar di lima wilayah kerja tersebut terdiri dari 10 rumah sakit, satu klinik mata, 79 Puskesmas, 29 DPP, tiga klinik TNI, delapan klinik Polri, enam klinik pratama, dan tiga dokter gigi.
"Sementara itu, terkait jumlah peserta dari 1.074.389 penduduk di lima wilayah kerja sekitar 60 persennya sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan," kata Elke.
Sehingga untuk mencapai target program cakupan semesta pasa 2019 BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya masih mempunyai pekerjaan rumah untuk memastikan 40 persen warga lainnya menjadi peserta BPJS Kesehatan setempat.
Pihaknya pun mengajak warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri.
Apalagi saat ini pendaftaran bisa dilakukan menggunakan aplikasi "mobile JKN" yang dapat diunduh melalui google play store untuk gawai berbasis android.
"Syaratnya juga mudah. Tidak perlu membawa kartu keluarga. Asal sudah melakukan perekaman KTP elektronik pendaftaran bisa diproses," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Elke disela acara bincang-bincag santai dengan awak media tema "implementasi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya" (TKMKB).
"TKMKB yang terdiri dari berbagai pihak seperti organisasi profesi, organisasi pakar klinis dan akademisi ini bersifat independen," katanya.
Diantara tugas TKMKB ini ialah memberikan penilaian terhadap teknologi kesehatan yang digunakan faskes, memberikan rekomendasi terkait permasalahan teknis medis pelayanan kesehatan serta sosialisasi dan pembinaan etika disiplin profesi.
Melalui tim ini diharapkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS dan kepatuhan pembayaran iuran peserta jaminan Kesehatan semakin membaik.
BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang mencakup lima wilayah kerja, Faskes tersebut terdiri dari rumah sakit, klinik mata, puskesmas, dokter praktik pribadi (DPP), klinik TNI, klinik Polri, klinik pratama dan dokter gigi, kata Kepala Cabang Palangka Raya BPJS Kesehatan, Elke Winasari di Palangka Raya, Rabu.
Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya terdiri dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Pulang Pisau, Kapuas dan Kabupaten Gunung Mas.
Berdasarkan data fasilitas kesehatan yang tersebar di lima wilayah kerja tersebut terdiri dari 10 rumah sakit, satu klinik mata, 79 Puskesmas, 29 DPP, tiga klinik TNI, delapan klinik Polri, enam klinik pratama, dan tiga dokter gigi.
"Sementara itu, terkait jumlah peserta dari 1.074.389 penduduk di lima wilayah kerja sekitar 60 persennya sudah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan," kata Elke.
Sehingga untuk mencapai target program cakupan semesta pasa 2019 BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya masih mempunyai pekerjaan rumah untuk memastikan 40 persen warga lainnya menjadi peserta BPJS Kesehatan setempat.
Pihaknya pun mengajak warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri.
Apalagi saat ini pendaftaran bisa dilakukan menggunakan aplikasi "mobile JKN" yang dapat diunduh melalui google play store untuk gawai berbasis android.
"Syaratnya juga mudah. Tidak perlu membawa kartu keluarga. Asal sudah melakukan perekaman KTP elektronik pendaftaran bisa diproses," katanya.
Pernyataan itu diungkapkan Elke disela acara bincang-bincag santai dengan awak media tema "implementasi Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya" (TKMKB).
"TKMKB yang terdiri dari berbagai pihak seperti organisasi profesi, organisasi pakar klinis dan akademisi ini bersifat independen," katanya.
Diantara tugas TKMKB ini ialah memberikan penilaian terhadap teknologi kesehatan yang digunakan faskes, memberikan rekomendasi terkait permasalahan teknis medis pelayanan kesehatan serta sosialisasi dan pembinaan etika disiplin profesi.
Melalui tim ini diharapkan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS dan kepatuhan pembayaran iuran peserta jaminan Kesehatan semakin membaik.