Palangka Raya, 26/4 (Antara) - Direktur Tunas Borneo Kalimantan Tengah, Aan Nurhasan mempertanyakan kejelasan dan kelanjutan rencana pembangunan rel kereta api, khususnya jalur Puruk Cahu melalui Bangkuang menuju Batanjung yang informasinya telah ada pemenang lelang dan penandatangan kontrak dengan Pemerintah Provinsi.
Apabila melihat dan membaca pemberitaan di sejumlah media sampai sekarang ini belum ada pernyataan tegas dari Kementerian Perhubungan maupun Pemprov Kalteng terkait kejelasan pembangunan rel kereta api di provinsi ini, kata Aan di Palangka Raya, Kamis.
"Kita mengetahui Pemerintah Pusat dan Provinsi akan membangun sejumlah jalur kereta api di Kalteng. Sumber pendanaannya ada dari APBN dan investor atau swasta. Tapi, sampai sekarang ini kita tidak tahu sudah sejauh mana kelanjutannya," tambah dia.
Berdasarkan Rencana Program Jangka Menegah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019, ada enam jalur kereta api yang akan dibangun di Kalteng, yakni Kudangan-Nanga Bulik-Kumai, Puruk Cahu-Kuala Kurun-Rabambang-Tumbang Samba-Sampit-Kuala Pembuang-Teluk Segintung, Tumbang Samba-Rantau Pulut-Nanga.
Kemudian jalur Kuala Kurun-Rabambang-Palangka Raya-Pulang Pisau-Batanjung (Kuala Kapuas), Banjarmasin-Palangka Raya, dan Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung.
"Khusus untuk jalur Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung, kan ini dibiayai swasta dan sudah ada pemenangnya. Kenapa tidak dilanjutkan. Jangan sampai apa yang telah direncanakan dan dilakukan menjadi sia-sia," kata Aan yang pernah kuliah di Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya ini.
Sebagai upaya untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan pembangunan rel kereta api di Kalteng, Tunas Borneo Kalteng menggelar diskusi dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang ada di Palangka Raya dan menghadirkan pihak Bappelitbang Provinsi Kalteng.
Dalam diskusi tersebut Kabid Infrastuktur dan Kewilayahan Bappelitbang Kalteng Yohanna Endang S, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, pembangunan kereta api jalur Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung, masih menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan dan pemberian jaminan resiko politik dari Pemerintah Pusat.
Sementara organisasi yang hadir dalam diskusi yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palangka Raya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya, dan lainnya.
Apabila melihat dan membaca pemberitaan di sejumlah media sampai sekarang ini belum ada pernyataan tegas dari Kementerian Perhubungan maupun Pemprov Kalteng terkait kejelasan pembangunan rel kereta api di provinsi ini, kata Aan di Palangka Raya, Kamis.
"Kita mengetahui Pemerintah Pusat dan Provinsi akan membangun sejumlah jalur kereta api di Kalteng. Sumber pendanaannya ada dari APBN dan investor atau swasta. Tapi, sampai sekarang ini kita tidak tahu sudah sejauh mana kelanjutannya," tambah dia.
Berdasarkan Rencana Program Jangka Menegah Nasional (RPJM) tahun 2015-2019, ada enam jalur kereta api yang akan dibangun di Kalteng, yakni Kudangan-Nanga Bulik-Kumai, Puruk Cahu-Kuala Kurun-Rabambang-Tumbang Samba-Sampit-Kuala Pembuang-Teluk Segintung, Tumbang Samba-Rantau Pulut-Nanga.
Kemudian jalur Kuala Kurun-Rabambang-Palangka Raya-Pulang Pisau-Batanjung (Kuala Kapuas), Banjarmasin-Palangka Raya, dan Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung.
"Khusus untuk jalur Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung, kan ini dibiayai swasta dan sudah ada pemenangnya. Kenapa tidak dilanjutkan. Jangan sampai apa yang telah direncanakan dan dilakukan menjadi sia-sia," kata Aan yang pernah kuliah di Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya ini.
Sebagai upaya untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan pembangunan rel kereta api di Kalteng, Tunas Borneo Kalteng menggelar diskusi dengan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang ada di Palangka Raya dan menghadirkan pihak Bappelitbang Provinsi Kalteng.
Dalam diskusi tersebut Kabid Infrastuktur dan Kewilayahan Bappelitbang Kalteng Yohanna Endang S, hadir sebagai narasumber. Dalam paparannya, pembangunan kereta api jalur Puruk Cahu-Bangkuang-Batanjung, masih menunggu izin pinjam pakai kawasan hutan dan pemberian jaminan resiko politik dari Pemerintah Pusat.
Sementara organisasi yang hadir dalam diskusi yakni Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palangka Raya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangka Raya, dan lainnya.