Bpjs Kesehatan Diminta Sosialisasikan JKN Kepada Karyawan

id JKN

Bpjs Kesehatan Diminta Sosialisasikan JKN Kepada Karyawan

Ilustrasi, (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengajak BPJS Kesehatan menyosialisasikan program Jaminan Kesehatan Nasional ke perusahaan dan karyawan.

"Kita harus aktif sosialisasi ke perusahaan karena jumlah karyawan di daerah kita sangat banyak dan perusahaan harus tahu betul program ini karena mereka adalah pengguna," ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur Fadlian Noor di Sampit, Sabtu.

Sesuai dengan tugas, Dinsosnakertrans Kotawaringin Timur siap membantu sosialisasi itu karena hal tersebut menyangkut masalah ketenagakerjaan.

Pihaknya siap membantu BPJS Kesehatan untuk berkomunikasi dengan perusahaan jika badan itu ingin melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan.

Ia menjelaskan jaminan kesehatan tenaga kerja yang dialihkan dari PT Jamsostek ke BPJS Kesehatan harus ditindaklanjuti secara serius supaya hak-hak pekerja dapat terlayani dengan baik dan harus lebih meningkat dibandingkan dengan pelayanan sebelumnya.

BPJS Kesehatan harus merapat ke pemerintah daerah kalau ingin sosialisasi efektif dibanding mereka sendiri mendatangi perusahaan. Apalagi wilayah yang harus dilayani BPJS Kesehatan Sampit cukup luas karena meliputi lima kabupaten di kawasan Kotawaringin, tentu akan membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya besar jika mereka sosialisasi sendiri," kata Fadlian.

Peserta JKN di Kotawaringin yang dinaungi BPJS Kesehatan Sampit yang mencakup lima kabupaten, diperkirakan mencapai 500 ribu orang.

"Untuk Cabang Sampit, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara. Pada 2014 diperkirakan jumlah pesertanya antara 400 ribu sampai 500 ribu orang. Secara nasional diperkirakan mencapai 120 juta orang," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampit Sistri Sembodo.

Mulai 1 Januari 2014, PT Askes berubah menjadi BPJS Kesehatan yang diberikan kewenangan lebih luas dalam melaksanakan program JKN.

Untuk pendataan peserta JKN yang berasal dari peserta Askes aktif, TNI/Polri, dan PNS, dinilai tidak mengalami hambatan. Selain itu, warga tidak mampu atau fakir miskin juga akan didata untuk dimasukkan dalam penerima bantuan iuran JKN melalui BPKS Kesehatan.

Tercatat 187.545 warga di lima kabupaten yang dilayani PT Askes Cabang Sampit, akan dimasukkan dalam JKN kategori penerima bantuan iuran sehingga premi asuransi kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Secara nasional, jumlahnya mencapai 86,4 juta orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.661 orang penerima bantuan iuran tersebut berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.

BPJS Kesehatan menargetkan seluruh warga negara Indonesia sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan dan dilindungi JKN paling lambat 2019.

BPJS Kesehatan akan berupaya maksimal menjaga stok obat-obatan agar selalu siap ketika dibutuhkan, sedangkan standar obat yang diberikan akan mengacu pada standar nasional, yakni formularium nasional yang sudah ditetapkan.

"Kami menyadari kemungkinan akan ada kendala muncul, tapi kami akan berusaha maksimal. Kami meminta dukungan kepada masyarakat dan semua pihak supaya ini berjalan lancar," katanya.



(T.KR-NJI/B/M029/M029)