Buntok (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan pengecekan kualitas beras sejahtera yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di wilayah setempat.
"Kami melakukan pengecekan kualitas beras yang akan disalurkan tersebut apakah layak untuk dikonsumsi atau bagaimana," kata Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Barito Selatan, Endang Candra Mulya pada saat pengecekan beras di gudang Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Buntok, Rabu.
Pengecekan ini dilakukan lanjut dia, supaya jangan ada lagi komplin di lapangan yang tidak benar sehingga kami memastikan bahwa bansos rastra ini layak untuk disalurkan.
"Kalau komplin boleh saja, karena siapa tau pada saat pengangkutan di pelabuhan berasnya terjatuh ke air sehingga basah, dan akhinya tidak layak. Bila Kejadiannya seperti itu boleh komplin asalkan tidak lebih dari 2X24 jam," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) beras sejahtera (Rastra) yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Barito Selatan ini layak untuk dikonsumsi.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk KPM di Barito Selatan yang menerima bantuan sosial pada 2018 ini tercatat sebanyak 3.121 KPM.
"Untuk jumlah keluarga prasejahtera yang menerima bantuan sosial di Kecamatan Karau Kuala sebanyak 589 KPM, di Kecamatan Jenamas 158 KPM," tambah Wakil Ketua tim koordinasi Bansos Rastra Barito Selatan itu.
Sedangkan jumlah di Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 596, Dusun Utara 518 KPM, dan di Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 502 KPM, di Kecamatan Dusun Selatan 758 KPM.
Ia juga menyampaikan, untuk penyaluran bansos rastra di wilayah Barito Selatan ini setiap dua bulan sekali mengingat kondisi geografis kabupaten ini, dan setiap KPM akan mendapatkan jatah 10 kg per bulannya.
"Bansos rastra yang diterima setiap KPM tersebut tidak dipungut biaya tebus atau gratis," kata Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Barito Selatan, Endang Candra Mulya.
Sementara kepala Kansilog Buntok, Aditya Dwi Hanggara menyampaikan bansos rastra yang akan disalurkan ini untuk periode Mei-Juni, dan penyalurannya akan dimulai pada 11 Mei 2018.
"Beras yang akan disalurkan ini sudah dilakukan pengecekan oleh tim koordinasi Bansos Rastra Barito Selatan, dan kualitas berasnya baik, dan layak untuk dikonsumsi," kata dia.
Meskipun demikian lanjut dia, apabila ada ditemukan beras yang disalurkan tersebut tidak layak, maka pihaknya siap menggantinya dengan kualitas baik dalam waktu paling lama 2X24 jam.
"Kami melakukan pengecekan kualitas beras yang akan disalurkan tersebut apakah layak untuk dikonsumsi atau bagaimana," kata Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Barito Selatan, Endang Candra Mulya pada saat pengecekan beras di gudang Kantor Seksi Logistik (Kansilog) Buntok, Rabu.
Pengecekan ini dilakukan lanjut dia, supaya jangan ada lagi komplin di lapangan yang tidak benar sehingga kami memastikan bahwa bansos rastra ini layak untuk disalurkan.
"Kalau komplin boleh saja, karena siapa tau pada saat pengangkutan di pelabuhan berasnya terjatuh ke air sehingga basah, dan akhinya tidak layak. Bila Kejadiannya seperti itu boleh komplin asalkan tidak lebih dari 2X24 jam," ujarnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) beras sejahtera (Rastra) yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Barito Selatan ini layak untuk dikonsumsi.
Selain itu ia juga menyampaikan, untuk KPM di Barito Selatan yang menerima bantuan sosial pada 2018 ini tercatat sebanyak 3.121 KPM.
"Untuk jumlah keluarga prasejahtera yang menerima bantuan sosial di Kecamatan Karau Kuala sebanyak 589 KPM, di Kecamatan Jenamas 158 KPM," tambah Wakil Ketua tim koordinasi Bansos Rastra Barito Selatan itu.
Sedangkan jumlah di Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 596, Dusun Utara 518 KPM, dan di Kecamatan Gunung Bintang Awai sebanyak 502 KPM, di Kecamatan Dusun Selatan 758 KPM.
Ia juga menyampaikan, untuk penyaluran bansos rastra di wilayah Barito Selatan ini setiap dua bulan sekali mengingat kondisi geografis kabupaten ini, dan setiap KPM akan mendapatkan jatah 10 kg per bulannya.
"Bansos rastra yang diterima setiap KPM tersebut tidak dipungut biaya tebus atau gratis," kata Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Setda Barito Selatan, Endang Candra Mulya.
Sementara kepala Kansilog Buntok, Aditya Dwi Hanggara menyampaikan bansos rastra yang akan disalurkan ini untuk periode Mei-Juni, dan penyalurannya akan dimulai pada 11 Mei 2018.
"Beras yang akan disalurkan ini sudah dilakukan pengecekan oleh tim koordinasi Bansos Rastra Barito Selatan, dan kualitas berasnya baik, dan layak untuk dikonsumsi," kata dia.
Meskipun demikian lanjut dia, apabila ada ditemukan beras yang disalurkan tersebut tidak layak, maka pihaknya siap menggantinya dengan kualitas baik dalam waktu paling lama 2X24 jam.