3.279 keluarga di Barito Timur terima rastra
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera periode April - Agustus 2019 kepada 3.279 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 10 kecamatan.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Barnusa mengatakan, pembagian rastra dilakukan secara simbolis kepada 21 KPM di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Selanjutnya, rastra akan dibagikan kepada seluruh penerima bantuan.
"Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang saat ini masih dialami oleh masyarakat, baik kemiskinan absolut maupun kemiskinan struktural kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat itu," kata Barnusa di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Barnusa, kemiskinan merupakan sebuah persoalan serius yang memang harus ditangani bersama oleh semua pihak secara bersinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Penanganan masalah kemiskinan tidak semata hanya sebagai pengakuan tanggung jawab negara kepada warga negaranya, namun yang lebih penting adalah wujud rasa kepedulian, kebersamaan dan kemanusiaan terhadap sesama bangsa, khususnya bagi mereka yang hidupnya belum beruntung.
Rastra merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah dalam bentuk pangan yang dibagikan langsung kepada KPM yang terdaftar dalam basis data dan basis data terpadu orang miskin dan orang tidak mampu.
Dalam penyusunan basis data terpadu, pemerintah harus mengakui belum sempurna. Untuk itu perlu pembaharuan data karena ada pengurangan atau peningkatan kemiskinan.
Peningkatan sudah terjadi. Penurunan yang perlu dikalibrasikan seperti apa yang disampaikan dari Dinas Sosial yakni melakukan secara bertahap ketetapan pemerintah dan memperjelas dan memperbaiki dasar tersebut melalui intensifikasi dan validasi.
Untuk validasi data, perlu pendataan ulang ke lapangan secara langsung agar mengetahui kondisi keadaan keluarga yang betul-betul berhak menerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Taruna Barianto melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit mengatakan, validasi data akan segera dilakukan. Begitu pula dengan sosialisasi transformasi rastra menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT).
"Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait BNPT," kata Santai.
Pendataan ulang penerima bantuan itu akan dilakukan secepatnya dengan dibantu TKSK kecamatan, Karang Taruna membantu sehingga data tsb nanti benar-benar valid.
"BNPT akan dimulai pada September bulan depan. Sebelum itu akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang," kata Santai.
Kepala Kansilog Buntok Aditya Dwi Hanggara mengatakan, bantuan sosial rastra yang diterima KPM saat ini untuk lima bulan yakni bulan April-Agustus 2019.
"Satu KPM menerima 10 kg beras per bulannya. Jadi hari ini per KPM menerima 50 kg beras untuk lima bulannya," katanya.
Mulai September, KPM tidak lagi menerima beras secara langsung, tetapi dalam bentuk kartu BNPT yang bisa digunakan membeli kebutuhan pokok di warung yang ditunjuk Dinas Sosial Barito Timur sebagai penyalurnya.
Bulog tetap menyalurkan beras pada warung yang ditunjuk tersebut. Setiap KPM akan menerima senilai Rp110 ribu per bulan pada kartu BNPT yang hanya bisa ditukarkan dengan beras atau telur.
"Untuk saat ini Bulog hanya menyediakan beras. Untuk teknisnya tentang telor akan diatur Dinas Sosial Barito Timur," katanya.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas diwakili Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Barnusa mengatakan, pembagian rastra dilakukan secara simbolis kepada 21 KPM di Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur. Selanjutnya, rastra akan dibagikan kepada seluruh penerima bantuan.
"Kemiskinan adalah salah satu masalah sosial yang saat ini masih dialami oleh masyarakat, baik kemiskinan absolut maupun kemiskinan struktural kemiskinan yang terjadi dalam masyarakat itu," kata Barnusa di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Barnusa, kemiskinan merupakan sebuah persoalan serius yang memang harus ditangani bersama oleh semua pihak secara bersinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
Penanganan masalah kemiskinan tidak semata hanya sebagai pengakuan tanggung jawab negara kepada warga negaranya, namun yang lebih penting adalah wujud rasa kepedulian, kebersamaan dan kemanusiaan terhadap sesama bangsa, khususnya bagi mereka yang hidupnya belum beruntung.
Rastra merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah dalam bentuk pangan yang dibagikan langsung kepada KPM yang terdaftar dalam basis data dan basis data terpadu orang miskin dan orang tidak mampu.
Dalam penyusunan basis data terpadu, pemerintah harus mengakui belum sempurna. Untuk itu perlu pembaharuan data karena ada pengurangan atau peningkatan kemiskinan.
Peningkatan sudah terjadi. Penurunan yang perlu dikalibrasikan seperti apa yang disampaikan dari Dinas Sosial yakni melakukan secara bertahap ketetapan pemerintah dan memperjelas dan memperbaiki dasar tersebut melalui intensifikasi dan validasi.
Untuk validasi data, perlu pendataan ulang ke lapangan secara langsung agar mengetahui kondisi keadaan keluarga yang betul-betul berhak menerima bantuan sosial.
Kepala Dinas Sosial Taruna Barianto melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit mengatakan, validasi data akan segera dilakukan. Begitu pula dengan sosialisasi transformasi rastra menjadi bantuan pangan nontunai (BPNT).
"Secepatnya akan kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait BNPT," kata Santai.
Pendataan ulang penerima bantuan itu akan dilakukan secepatnya dengan dibantu TKSK kecamatan, Karang Taruna membantu sehingga data tsb nanti benar-benar valid.
"BNPT akan dimulai pada September bulan depan. Sebelum itu akan dilakukan sosialisasi dan pendataan ulang," kata Santai.
Kepala Kansilog Buntok Aditya Dwi Hanggara mengatakan, bantuan sosial rastra yang diterima KPM saat ini untuk lima bulan yakni bulan April-Agustus 2019.
"Satu KPM menerima 10 kg beras per bulannya. Jadi hari ini per KPM menerima 50 kg beras untuk lima bulannya," katanya.
Mulai September, KPM tidak lagi menerima beras secara langsung, tetapi dalam bentuk kartu BNPT yang bisa digunakan membeli kebutuhan pokok di warung yang ditunjuk Dinas Sosial Barito Timur sebagai penyalurnya.
Bulog tetap menyalurkan beras pada warung yang ditunjuk tersebut. Setiap KPM akan menerima senilai Rp110 ribu per bulan pada kartu BNPT yang hanya bisa ditukarkan dengan beras atau telur.
"Untuk saat ini Bulog hanya menyediakan beras. Untuk teknisnya tentang telor akan diatur Dinas Sosial Barito Timur," katanya.