Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Nataliasi mengingatkan, Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten/Kota se-Kalteng harus bersinergi dan terbuka terkait aset, agar inventarisasi tidak lagi bermasalah dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sinergi dan keterbukaan tersebut sangat perlu karena ada beberapa bidang yang sebelumnya ditangani oleh Pemerintah Kabupaten/Kota berpindah kepada Pemerintah Provinsi, kata Nataliasi di Palangka Raya, Selasa.

"Pendidikan, perkebunan, kehutanan, pertambangan dan kelautan kan sekarang ini langsung ditangani Pemprov. Jadi, berbagai aset dari beberapa bidang itu harus benar-benar disampaikan kepada Provinsi," tambahnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini menekankan, inventarisasi yang sangat perlu dilakukan secara teliti itu di bidang pendidikan, karena berkaitan dengan sumber daya manusia (SDA).

Dia mengatakan tenaga pengajar dan siswa di seluruh sekolah yang ada di Kalteng harus lengkap datanya. Hal itu sangat diperlukan agar dalam penyusunan anggaran benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan .

"Inventarisasi aset secara baik bukan sekedar memenuhi persyaratan di BPK RI, namun untuk mengetahui sejauh mana kondisi, pemanfaatan dan upaya yang perlu dilakukan dalam mengembangkannya," kata Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini.

Srikandi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengapresiasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK RI yang kembali diterima Pemprov Kalteng. Apalagi opini WTP ini merupakan yang keempat kali secara berturut-turut.

"Tapi ya tetap, saya mengharapkan agar inventarisasi aset dilakukan secara optimal. Ini kan masih menjadi temuan sekaligus rekomendasi dari BPK RI," kata Nataliasi.

Adapun beberapa permasalahan perlu ditindaklanjuti Pemprov Kalteng yakni, pengelolaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang belum memadai, sehingga di tahun anggaran 2017 terjadi potensi kehilangan pendapatan sebesar Rp4,6 miliar.

Penetapan besarnya bagi hasil pajak daerah belum sesuai realisasi pendapatan, sehingga terjadi kekurangan penetapan transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota sebesar Rp75,5 miliar.

Pemprov dan Kabupaten/Kota se-Kalteng juga belum melakukan serah terima aset tetap yang berkaitan dengan pengalihan penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kehutanan, kelautan, energi dan sumber daya mineral.

Pengelolaan aset tetap masih belum sepenuhnya memadai, seperti belum lengkapnya informasi data aset tetap, kartu inventarisasi barang, beberapa aset tetap belum diketahui keberadaannya, beberapa biaya rehabilitasi atau perbaikan belum didistribusikan kepada aset tetap induk.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024