Kesbangpol Murung Raya minta masyarakat laporkan Ormas dan LSM 'nakal'

id Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Murung Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Murung Raya, kalteng, mura

Kesbangpol Murung Raya minta masyarakat laporkan Ormas dan LSM 'nakal'

Kepala Kesbangpol Kabupaten Murung Raya Mizam Chandrapatie. ANTARA/dokumentasi pribadi.

Puruk Cahu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah meminta kepada masyarakat di wilayah setempat, agar segera melaporkan kepada pihaknya apabila ada mengetahui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi masyarakat (Ormas) yang nakal dan menyimpang. 

Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Mizam Chandrapatie di Puruk Cahu, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti bila ada yang melaporkan keberadaan ormas atau LSM nakal. 

"Tentunya dalam laporan perlu didukung dengan adanya dokumentasi berupa video atau foto sehingga bisa kami tindak lanjuti," tambahnya.

Menurut dirinya, selama ini sudah ada beberapa LSM atau Ormas yang melaporkan keberadaannya di Kabupaten Murung Raya, dan dirinya selalu memberi masukan serta arahan agar ormas di Murung Raya jangan sampai keluar dari visi misi, apalagi membuat gaduh di lingkungan masyarakat.

Mizam pun juga menjelaskan sesuai dengan tugas dan fungsi Kesbangpol, pihaknya hanya bisa sebatas merekomendasikan agar keberadaan LMS serta Ormas nakal bisa dibekukan keberadaannya. 

"Alurnya setelah kami mendapat laporan beserta bukti, maka akan diteruskan ke Kesbangpol provinsi. Setelah itu baru ke Kemenkumham, agar dilakukan pembekuan keberadaan LSM atau ormas nakal,"  beber dia. 

Baca juga: Penjabat Bupati Mura: Gebyar PAUD ajang peningkatan kreativitas anak dan guru

Kepala Badan Kesbangkop Murung Raya itu juga menghimbau agar ormas serta LSM yang belum melaporkan keberadaannya di kabupaten setempat, agar segera datang untuk melaporkan keberadaannya sehingga mudah untuk dilakukan pemantauan. 

"Yang paling penting setelah mereka (LSM dan Ormas) melaporkan keberadaannya kita harus pastikan juga mereka ini memiliki pemahaman radikal atau berbeda dengan yang diamanatkan oleh undang-undang dasar," demikian Mizam.

Baca juga: DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh

Baca juga: Forum Puspa Murung Raya perluas pengetahuan perlindungan perempuan dan anak

Baca juga: Pemkab Murung Raya telusuri penyebab lonjakan harga bawang