Polresta Palangka Raya sebar nomor pengaduan kesatuan untuk layani warga

id Polresta Palangka Raya ,Kalteng ,Call Center ,Palangka Raya,Sebar Call Center

Polresta Palangka Raya sebar nomor pengaduan kesatuan untuk layani warga

Pamflet dan nomor layanan yang disediakan Polresta Palangka Raya. ANTARA/Humas Polresta Palangka Raya  

Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah berinisiatif menyebarkan nomor pengaduan atau call center kesatuan dan Polsek jajarannya sebagai bentuk komitmen untuk siap sedia memberikan layanan kepolisian terbaik bagi warga di daerah wilayah hukumnya.

Kapolresta Kombes Pol Dedy Supriadi di Palangka Raya, Senin, mengatakan bahwa ada enam call center yang resmi dioperasikan pada kesatuan dan Polsek jajarannya, yakni call center Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Presisi Polresta Palangka Raya, Yanduan Sipropam, Polsek Pahandut, Polsek Sebangau, Polsek Bukit Batu dan Polsek Rakumpit.

"Keenam call center yang secara resmi dioperasikan oleh Polresta Palangka Raya beserta Polsek jajaran tersebut dapat masyarakat lihat pada platform media sosial kami yakni Instagram, Facebook dan X," kata Dedy.

Perwira berpangkat melati tiga itu menjelaskan, seluruh call center tersebut dapat masyarakat hubungi untuk menyampaikan laporan maupun aduan tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga apabila terjadi suatu gangguan maupun tindak kriminalitas.

"Selain menerima laporan dan aduan masyarakat, call center yang kami operasikan juga dapat dihubungi apabila memerlukan bantuan dan layanan kepolisian, termasuk juga jika ingin menanyakan tentang pelayanan publik kami," jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, khusus untuk Yanduan Sipropam, call center itu dapat dihubungi apabila hendak mengadukan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh personel Polresta Palangka Raya, yang tentunya akan ditanggapi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri.

"Apa yang dilakukan ini tidak lain bentuk transparansi Polri khususnya Polresta Palangka Raya memberikan pelayanan kepada warga setempat. Mari menggunakan layanan tersebut dengan baik untuk hal-hal yang baik pula," demikian Kombes Pol Dedi Supriadi.