Pemkab komit terus memperkuat awasi orang asing di Bartim
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat komitmen terus melakukan pengawasan terus terhadap orang asing yang memasuki wilayah setempat.
"Pemantauan ini sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bartim, Anda Krislina saat dihubungi di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, memantau keberadaan orang asing guna mengantisipasi potensi dampak yang dapat terjadi kedepannya. Pemantauan orang asing merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesbangpol di setiap daerah diharapkan dapat menjalankan pemantauan ini dengan maksimal untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.
"Kami juga menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya pada hari ini" beber dia.
Anda Krislina mengatakan, rakor yang digelar tentu sangat bermanfaat bagi daerah masing-masing termasuk Kabupaten Barito Timur. Kesbangpol Barito Timur akan berupaya bisa menciptakan dan memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan pemantauan.
Dia juga menyampaikan bahwa kesadaran dari pihak perusahaan, sponsor, maupun perhotelan untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya sangat diperlukan.
"Adanya laporan yang akurat, pemerintah daerah dapat merespons dengan cepat jika terjadi masalah terkait orang asing, melalui koordinasi yang baik dengan pihak berwenang seperti imigrasi dan kepolisian," katanya.
Baca juga: Pemkab Bartim perkuat integrasi kebijakan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak
Anda Krislina menjelaskan, masyarakat akan sangat berperan aktif dalam memantau keberadaan orang asing. Untuk itu, masyarakat diimbau bisa melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada instansi terkait, seperti Kesbangpol dan kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Selain dihadiri Kesbangpol se Kalteng, Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah juga menghadirkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imigrasi, Polda Kalteng, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) sebagai narasumber.
Baca juga: Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui
Baca juga: Peserta BPJS di Barito Timur per November 2024 mencapai 43.045 jiwa
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim tegaskan kesiapan menghadapi bencana jadi prioritas
"Pemantauan ini sangat penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi dampak yang mungkin timbul dari kehadiran orang asing," kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bartim, Anda Krislina saat dihubungi di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, memantau keberadaan orang asing guna mengantisipasi potensi dampak yang dapat terjadi kedepannya. Pemantauan orang asing merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesbangpol di setiap daerah diharapkan dapat menjalankan pemantauan ini dengan maksimal untuk menjaga stabilitas dan ketertiban.
"Kami juga menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya pada hari ini" beber dia.
Anda Krislina mengatakan, rakor yang digelar tentu sangat bermanfaat bagi daerah masing-masing termasuk Kabupaten Barito Timur. Kesbangpol Barito Timur akan berupaya bisa menciptakan dan memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan pemantauan.
Dia juga menyampaikan bahwa kesadaran dari pihak perusahaan, sponsor, maupun perhotelan untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya sangat diperlukan.
"Adanya laporan yang akurat, pemerintah daerah dapat merespons dengan cepat jika terjadi masalah terkait orang asing, melalui koordinasi yang baik dengan pihak berwenang seperti imigrasi dan kepolisian," katanya.
Baca juga: Pemkab Bartim perkuat integrasi kebijakan dalam memenuhi hak dan perlindungan anak
Anda Krislina menjelaskan, masyarakat akan sangat berperan aktif dalam memantau keberadaan orang asing. Untuk itu, masyarakat diimbau bisa melaporkan setiap keberadaan orang asing kepada instansi terkait, seperti Kesbangpol dan kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Selain dihadiri Kesbangpol se Kalteng, Rapat Koordinasi Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Provinsi Kalimantan Tengah juga menghadirkan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Imigrasi, Polda Kalteng, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) sebagai narasumber.
Baca juga: Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui
Baca juga: Peserta BPJS di Barito Timur per November 2024 mencapai 43.045 jiwa
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim tegaskan kesiapan menghadapi bencana jadi prioritas