Muara Teweh (ANTARA) - Personel BPBD Kabupaten Barito Utara,Kalimantan Tengah, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat serta didampingi pegawai Kelurahan Jambu Kecamatan Teweh Baru, melakukan pemantauan dan pengecekan langsung ke wilayah terdampak pascabencana tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus sebagai upaya memastikan keselamatan dan keamanan warga," kata Kepala Pelaksana BPBD Barito Utara Simamoraturahman di Muara Teweh, Sabtu.
Menurut dia, pemantauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan, mengidentifikasi tingkat kerusakan yang terjadi, serta menentukan langkah penanganan lanjutan guna meminimalisir risiko longsor susulan dan dampak terhadap masyarakat di sekitar lokasi.
“Kami bersama Dinas PUPR dan pihak kelurahan melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi tanah, tingkat kerusakan infrastruktur, serta potensi bahaya lanjutan. Hasil pemantauan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan berikutnya,” ujar Mora panggilan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat diperlukan dalam penanganan bencana, khususnya untuk memastikan perencanaan teknis penanganan longsor dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.
“Penanganan pascabencana tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara BPBD, Dinas PUPR, dan pemerintah kelurahan sangat penting, terutama dalam perencanaan teknis serta langkah rehabilitasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.
Selain itu, Mora mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi longsor agar tetap waspada, terutama pada saat curah hujan tinggi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan tanda-tanda pergerakan tanah.
Melalui kegiatan pemantauan ini, BPBD Kabupaten Barito Utara berharap penanganan pascabencana tanah longsor di wilayah Karengan, Kelurahan Jambu, dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi demi menjaga keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
