Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui

id Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DPMPTSP Barito Timur, Barito Timur, Kalteng

Pemkab Bartim fasilitasi pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui

Kepala DPMPTSP Andrunganyan dan jajaran mengedukasi para pelaku UMKM dari berbagai desa di Kecamatan Patangkep Tutui di Desa Bentot, Selasa (5/11/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengadakan kegiatan bertajuk 'Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha' di Aula Kantor Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa.

Kepala DPMPTSP Barito Timur Andrunganyan di Tamiang Layang, Selasa, mengatakan bahwa acara ini  membahas aspek permodalan serta melibatkan Kementerian Agama terkait sertifikasi halal.

"Termasuk tenaga pendamping OSS yang membantu pelaku usaha dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi yang belum memiliki izin usaha," tambahnya.

Menurut dia sangat penting acara tersebut dilakukan, agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, memiliki solusi atas berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha disana.

Andrunganyan mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kemajuan UMKM, mengingat peran penting sektor usaha mikro dan kecil dalam perekonomian lokal. Sebab, dengan adanya sharing atau berbagi ilmu dari berbagai pihak terkait, maka diharapkan pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan lebih lancar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Termasuk adanya edukasi kepada para pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui maka diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih baik mengenai akses permodalan, pengurusan izin, serta pentingnya sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan.

Baca juga: Peserta BPJS di Barito Timur per November 2024 mencapai 43.045 jiwa

"Jadi mereka diharapkan mampu bersaing dan mengembangkan usahanya dengan lebih baik di tengah dinamika pasar yang semakin kompetitif," demikian Abdrunganyan.

Acara diskusi bertajuk Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Patangkep Tutui di Bentot dengan dihadiri Sekretaris DPMPTSP Barito Timur Dimeariati, serta Kepala Bidang Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan, Kalpian beserta jajaran fungsional dan pelaksana di lingkungan DPMPTSP serta dari Kementerian Agama Barito Timur.

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim tegaskan kesiapan menghadapi bencana jadi prioritas

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim komitmen tingkatkan pelayanan kepemudaan

Baca juga: Pemkab Bartim sosialisasikan MAPAKAT untuk optimalisasi kenaikan pangkat PNS