Diduga mabuk 'anggur merah', pengemudi tabrak dua pemuda hingga tewas
Kamis, 7 Juni 2018 3:09 WIB
Ilustrasi (Ist)
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah kembali memakan korban jiwa.
Kali ini dua orang pemuda yang diketahui bernama Hendro (21) warga Jalan Petuk Katimpun dan Juliando (27) yang tercatat sebagai warga Jalan Merdeka tewas usai terlibat kecelakaan.
"Setelah terlibat kecelakaan tersebut kedua pemuda ini sempat mengalami kondisi kritis di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Tetapi pada Selasa (5/6/18) sekitar pukul 22.30 WIB Juliando dinyatakan meninggal dunia dan disusul rekannya Hendro pada hari Rabu (6/6/18) sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardianto, Rabu.
Anang mengatakan, kasus kecelakaan ini terjadi pada Selasa (5/6/18) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5.
Sebelum merenggut kedua nyawa pemuda tersebut, sepeda motor Vixion bernopol KH 3161 BS meluncur dari arah bundaran besar menuju Tangkiling.
Namun sesampainya dari arah bersamaan, sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda tersebut diseruduk sebuah mobil Suzuki Carry bernopol KH8456 AH yang dikemudikan Arkhivus Nefta (22) warga Desa Sungai Lunuk, Kabupaten Murung Raya, dari arah belakang.
Alhasil keduanya pemuda yang berada di atas sepeda motor Vixion langsung terpental diatas aspal, hingga mengalami luka yang cukup serius di sekucur tubuh.
"Setelah menjalani perawatan beberapa jam keduanya dinyatakan meninggal oleh dokter di RSUD setempat karena akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka yang cukup serius di sekucur badannya," ungkap Anang Hardianto.
Anang menambahkan, kecelakaan yang sudah ditangani pihak Satlantas Polres setempat pada intinya pengemudi mobil Suzuki Carry yang menyeruduk sepeda motor korban kurang memperhatikan jalan yang ada di depannya.
Sehingga mobil yang dikendalikannya itu menyeruduk sepeda motor korban secara tiba-tiba dengan kecepatan tinggi.
"Pasca kejadian itu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," tegas Anang.
Berdasarkan informasi di lapangan, si pengemudi mobil Suzuki Carry sebelum terlibat kecelakaan sempat menegak minuman keras jenis anggur merah satu gelas.
Kuat dugaan dengan menegak minuman keras tersebut pengemudi tersebut tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan roda empat yang dalam penguasaannya itu.
Bahkan kedua bangkai kendaraan tersebut sudah diamankan pihak Satlantas Polres setempat, sebagai barang bukti dari peristiwa itu.
Kali ini dua orang pemuda yang diketahui bernama Hendro (21) warga Jalan Petuk Katimpun dan Juliando (27) yang tercatat sebagai warga Jalan Merdeka tewas usai terlibat kecelakaan.
"Setelah terlibat kecelakaan tersebut kedua pemuda ini sempat mengalami kondisi kritis di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Tetapi pada Selasa (5/6/18) sekitar pukul 22.30 WIB Juliando dinyatakan meninggal dunia dan disusul rekannya Hendro pada hari Rabu (6/6/18) sekitar pukul 02.30 WIB," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKP Anang Hardianto, Rabu.
Anang mengatakan, kasus kecelakaan ini terjadi pada Selasa (5/6/18) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 10,5.
Sebelum merenggut kedua nyawa pemuda tersebut, sepeda motor Vixion bernopol KH 3161 BS meluncur dari arah bundaran besar menuju Tangkiling.
Namun sesampainya dari arah bersamaan, sepeda motor yang ditumpangi dua pemuda tersebut diseruduk sebuah mobil Suzuki Carry bernopol KH8456 AH yang dikemudikan Arkhivus Nefta (22) warga Desa Sungai Lunuk, Kabupaten Murung Raya, dari arah belakang.
Alhasil keduanya pemuda yang berada di atas sepeda motor Vixion langsung terpental diatas aspal, hingga mengalami luka yang cukup serius di sekucur tubuh.
"Setelah menjalani perawatan beberapa jam keduanya dinyatakan meninggal oleh dokter di RSUD setempat karena akibat kecelakaan tersebut keduanya mengalami luka yang cukup serius di sekucur badannya," ungkap Anang Hardianto.
Anang menambahkan, kecelakaan yang sudah ditangani pihak Satlantas Polres setempat pada intinya pengemudi mobil Suzuki Carry yang menyeruduk sepeda motor korban kurang memperhatikan jalan yang ada di depannya.
Sehingga mobil yang dikendalikannya itu menyeruduk sepeda motor korban secara tiba-tiba dengan kecepatan tinggi.
"Pasca kejadian itu belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut, karena masih dalam perawatan medis di rumah sakit," tegas Anang.
Berdasarkan informasi di lapangan, si pengemudi mobil Suzuki Carry sebelum terlibat kecelakaan sempat menegak minuman keras jenis anggur merah satu gelas.
Kuat dugaan dengan menegak minuman keras tersebut pengemudi tersebut tidak konsentrasi dalam mengemudikan kendaraan roda empat yang dalam penguasaannya itu.
Bahkan kedua bangkai kendaraan tersebut sudah diamankan pihak Satlantas Polres setempat, sebagai barang bukti dari peristiwa itu.
Pewarta : Adi Wibowo
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komdigi bersama Pemuda Katolik tingkatkan pemahaman AI ke pemuda di Palangka Raya
19 December 2025 12:34 WIB
PLTU Kalteng-1 Volley Tournament Series-4, beri ruang konstruktif bagi pemuda
19 December 2025 11:33 WIB
Wakil menteri ekraf dorong kolaborasi teknologi buka peluang kerja pemuda
12 December 2025 19:07 WIB
Terpopuler - Kota Palangkaraya
Lihat Juga
DPRD Palangka Raya minta modernisasi pelayanan tak menyusahkan kelompok rentan
28 January 2026 11:50 WIB