Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalimantan Tengah, Anderiansyah mengaku, sampai sekarang ini pihaknya belum ada menerima surat ataupun draft perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun 2018.

"Apabila APBD-P 2018 tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi ke DPRD Kalteng, tentunya harus dibahas. Tapi sampai sekarang ini belum ada draft yang disampaikan ke kami," kata Anderiansyah, di Palangka Raya, Selasa.

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini juga mengaku ada mengikuti rapat dengan pimpinan lembaga wakil rakyat tersebut. Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan sepakat akan membahas APBD-P 2018 jika telah diusulkan Pemprov Kalteng.

Dia mengatakan APBD tersebut menyangkut hidup orang banyak, sehingga tidak ada alasan bagi kalangan DPRD Kalteng untuk menghalang-halangi atau tidak membahasnya. Hanya permasalahan sekarang ini, draft rancangan APBD-P 2018 belum ada sampai di DPRD Kalteng.

"Kan tidak mungkin Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng menjadwalkan pembahasan APBD-P2018 kalau suratnya belum ada. Surat itu kan menjadi landasan bagi Banmus untuk menjadwalkannya," kata Anderiansyah.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya itu pun menyarankan Pemprov menyampaikan draff APBD-P 2018, dan tidak perlu menjadikannya polemik berkepanjangan.

Dia mengatakan, Pemprov dan DPRD Kalteng merupakan mitra kerja yang saling membutuhkan dan posisinya setara. Untuk itu, komunikasi dan saling memahami posisi ataupun fungsi harus selalu dikedepankan.

"Sekali lagi saya sampaikan, ada rapat internal DPRD Kalteng secara tidak resmi, pimpinan dan anggota, kami akan bahas APBD-P 2018. Kalau surat draff APBD-P 2018 sudah ada, kita akan bahas. tapi kan sampai sekarang ini belum ada, bagaimana kita membahas," demikian Anderiansyah.

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024