Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Tidak semua penyakit ditanggung biayanya oleh asuransi .Ada beberapa penyakit yang ternyata jarang ditanggung asuransi kesehatan. Baik itu asuransi swasta maupun BPJS Kesehatan.
Berikut daftar penyakit yang jarang ditanggung asuransi kesehatan:
1. HIV/AIDS
Penyakit HIV/AIDS belum ada obat penyembuhnya. Jadi, perawatan HIV/AIDS dilakukan hanya untuk mengurangi keparahan gejala penyakitnya saja.
Sebagian perusahaan asuransi kesehatan masih menganggap HIV/AIDS sebagai penyakit akibat keteledoran penderitanya. Kebanyakan kasus penyakit ini memang muncul karena penggunaan jarum suntik narkoba atau dari seks gonta-ganti pasangan tanpa kondom. Dua hal tersebut memang mungkin saja dilakukan atas keinginan penderitanya sendiri. Atas dasar inilah, tidak semua asuransi kesehatan mau menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS.
Namun perlu dipahami, tidak semua kasus HIV/AIDS pasti disebabkan oleh ulah keteledoran yang dibuat sendiri. Maka sebelum memantapkan hati membuat asuransi, cermati dan teliti baik-baik tentang syarat dan ketentuan kebijakannya apakah penyakit-penyakit tertentu bisa ditanggung biayanya. Apabila tidak secara gamblang tertera penjelasannya, tanyakan lebih detail pada agen asuransi Anda.
Jika Anda telah membuat kesepakatan dengan asuransi kesehatan yang menanggung penyakit HIV/AIDS, biasanya Anda tidak bisa langsung memanfaatkan klaim asuransi ini. Anda biasanya harus menunggu dulu selama batas waktu yang ditentukan sebelumnya, agar bisa klaim layanan tersebut.
Baca juga: Bagaimana cara klaim asuransi ?
2. Penyakit kritis (sakit keras)
Ketika Anda, anggota keluarga, atau orang terdekat Anda divonis penyakit kronis, misalnya stroke, kanker, atau gagal ginjal, Anda tentu ingin mendapatkan perawatan yang terbaik.
Namun, jarang ada asuransi yang mau menganggung pasien yang berada dalam kondisi kritis. Ini karena penyakit kritis biasanya membutuhkan perawatan paliatif dalam waktu lama dengan biaya yang tidak sedikit.
Perusahaan asuransi yang mau menanggung penyakit fatal umumnya menyediakan produk khusus untuk klaim biaya pengobatannya. Produk khusus tersebut bernama asuransi penyakit kritis. Tanyakan pada perusahaan asuransi kesehatan Anda mengenai jaminan penyakit kritis ini.
3. Penyakit akibat wabah atau bencana
Kolera, polio, dan ebola sering kali muncul sebagai wabah yang menyerang daerah tertentu.
Penyakit ini biasanya menyebar dengan sangat cepat dan meluas. Artinya jumlah penderitanya pun dapat terus bertambah dengan cepat. Karena itulah, penyakit akibat wabah masuk ke dalam daftar penyakit yang jarang ditanggung asuransi kesehatan.
4. Operasi caesar
Bagi calon ibu yang sebentar lagi akan melahirkan, coba baca kembali lembar persetujuan asuransi Anda sebelum mengira-ngira total biaya yang akan dikeluarkan nanti. Pasalnya, tidak semua asuransi kesehatan menjamin biaya melahirkan. Apalagi jika keputusan operasi caesar Anda hanya atas keinginan pribadi, bukan karena alasan medis gawat darurat.
Dibandingkan dengan operasi caesar, asuransi kesehatan lebih banyak yang mau menanggung biaya persalinan normal.
5. Penyakit bawaan
Tidak semua jenis asuransi kesehatan mau menanggung biaya pasien yang memiliki penyakit bawaan, cacat bawaan, atau penyakit keturunan. Contoh penyakit bawaan adalah asma, hernia sejak lahir, penyakit mental, dan sebagainya.
Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dari BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan pemerintah yang menanggung penyakit bawaan. Masih ada juga beberapa asuransi swasta yang mau menanggung penyakit bawaan.
Akan tetapi, biaya perawatan penyakit bawaan biasanya tidak langsung dibayarkan saat itu juga. Sebagian asuransi kesehatan baru akan membiayainya setelah dua tahun Anda menjadi peserta asuransi. Ketentuan ini kembali lagi tergantung pada kesepakatan Anda dengan pihak asuransi kesehatan sewaktu mendaftar dulu.
sumber: hellosehat.com
Berikut daftar penyakit yang jarang ditanggung asuransi kesehatan:
1. HIV/AIDS
Penyakit HIV/AIDS belum ada obat penyembuhnya. Jadi, perawatan HIV/AIDS dilakukan hanya untuk mengurangi keparahan gejala penyakitnya saja.
Sebagian perusahaan asuransi kesehatan masih menganggap HIV/AIDS sebagai penyakit akibat keteledoran penderitanya. Kebanyakan kasus penyakit ini memang muncul karena penggunaan jarum suntik narkoba atau dari seks gonta-ganti pasangan tanpa kondom. Dua hal tersebut memang mungkin saja dilakukan atas keinginan penderitanya sendiri. Atas dasar inilah, tidak semua asuransi kesehatan mau menanggung biaya pengobatan HIV/AIDS.
Namun perlu dipahami, tidak semua kasus HIV/AIDS pasti disebabkan oleh ulah keteledoran yang dibuat sendiri. Maka sebelum memantapkan hati membuat asuransi, cermati dan teliti baik-baik tentang syarat dan ketentuan kebijakannya apakah penyakit-penyakit tertentu bisa ditanggung biayanya. Apabila tidak secara gamblang tertera penjelasannya, tanyakan lebih detail pada agen asuransi Anda.
Jika Anda telah membuat kesepakatan dengan asuransi kesehatan yang menanggung penyakit HIV/AIDS, biasanya Anda tidak bisa langsung memanfaatkan klaim asuransi ini. Anda biasanya harus menunggu dulu selama batas waktu yang ditentukan sebelumnya, agar bisa klaim layanan tersebut.
Baca juga: Bagaimana cara klaim asuransi ?
2. Penyakit kritis (sakit keras)
Ketika Anda, anggota keluarga, atau orang terdekat Anda divonis penyakit kronis, misalnya stroke, kanker, atau gagal ginjal, Anda tentu ingin mendapatkan perawatan yang terbaik.
Namun, jarang ada asuransi yang mau menganggung pasien yang berada dalam kondisi kritis. Ini karena penyakit kritis biasanya membutuhkan perawatan paliatif dalam waktu lama dengan biaya yang tidak sedikit.
Perusahaan asuransi yang mau menanggung penyakit fatal umumnya menyediakan produk khusus untuk klaim biaya pengobatannya. Produk khusus tersebut bernama asuransi penyakit kritis. Tanyakan pada perusahaan asuransi kesehatan Anda mengenai jaminan penyakit kritis ini.
3. Penyakit akibat wabah atau bencana
Kolera, polio, dan ebola sering kali muncul sebagai wabah yang menyerang daerah tertentu.
Penyakit ini biasanya menyebar dengan sangat cepat dan meluas. Artinya jumlah penderitanya pun dapat terus bertambah dengan cepat. Karena itulah, penyakit akibat wabah masuk ke dalam daftar penyakit yang jarang ditanggung asuransi kesehatan.
4. Operasi caesar
Bagi calon ibu yang sebentar lagi akan melahirkan, coba baca kembali lembar persetujuan asuransi Anda sebelum mengira-ngira total biaya yang akan dikeluarkan nanti. Pasalnya, tidak semua asuransi kesehatan menjamin biaya melahirkan. Apalagi jika keputusan operasi caesar Anda hanya atas keinginan pribadi, bukan karena alasan medis gawat darurat.
Dibandingkan dengan operasi caesar, asuransi kesehatan lebih banyak yang mau menanggung biaya persalinan normal.
5. Penyakit bawaan
Tidak semua jenis asuransi kesehatan mau menanggung biaya pasien yang memiliki penyakit bawaan, cacat bawaan, atau penyakit keturunan. Contoh penyakit bawaan adalah asma, hernia sejak lahir, penyakit mental, dan sebagainya.
Program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dari BPJS Kesehatan adalah salah satu asuransi kesehatan pemerintah yang menanggung penyakit bawaan. Masih ada juga beberapa asuransi swasta yang mau menanggung penyakit bawaan.
Akan tetapi, biaya perawatan penyakit bawaan biasanya tidak langsung dibayarkan saat itu juga. Sebagian asuransi kesehatan baru akan membiayainya setelah dua tahun Anda menjadi peserta asuransi. Ketentuan ini kembali lagi tergantung pada kesepakatan Anda dengan pihak asuransi kesehatan sewaktu mendaftar dulu.
sumber: hellosehat.com