Sampit (Antaranews Kalteng) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Sinarmas Group di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (30/10), diduga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus operasi tangkap tangan sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Jakarta pada Jumat (26/10) lalu.
Rombongan penyidik KPK yang didampingi personel Polda Kalimantan Tengah, tiba di kantor Sinarmas Group yang juga sering disebut kantor PT Binasawit Abadi Pratama berlokasi di Jalan HM Arsyad Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka menggunakan tujuh unit mobil dan dikawal polisi bersenjata lengkap.
Begitu seluruh mobil rombongan memasuki halaman kantor yang tidak memiliki pelang nama perusahaan itu, pagar kantor langsung ditutup. Polisi bersenjata lengkap langsung berpencar ke semua sudut lingkungan kantor itu.
"Mohon maaf, untuk sementara kawan-kawan wartawan menunggu di luar pagar dulu. Tim lagi bekerja," kata salah seorang angota polisi yang mendatangi wartawan.
Pihak perusahaan juga belum mengizinkan wartawan memasuki areal kantor perusahaan. Petugas keamanan meminta wartawan menunggu di luar pagar kantor dengan alasan tidak ada izin dari pimpinan perusahaan.
"Mohon maaf, kami tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan. Kami meminta kerjasamanya agar wartawan berada hanya sampai luar pagar," kata Susilo, salah seorang petugas keamanan kantor tersebut.
Baca juga: Usai OTT, KPK geledah sejumlah kantor SOPD Kalteng, salah satunya Dishut
Sementara itu, beberapa orang yang diduga merupakan penyidik KPK, masuk dengan membawa koper. Koper-koper itu diperkirakan disiapkan untuk mengangkut jika ada berkas yang disita dari hasil penggeledahan di kantor tersebut.
Ini merupakan kegiatan lanjutan tim penyidik KPK datang ke Kalimantan Tengah. Senin (29/10), penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Hingga berita ini disiarkan, tim masih berada di kantor itu. Polisi masih berjaga di halaman kantor tersebut dan wartawan belum diperkenankan masuk.
Baca juga: PAW anggota DPRD tersangka suap menunggu fraksi masing-masing
Seperti dilansir, Jumat (26/10) lalu, KPK menangkap 14 orang terdiri 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 pihak swasta yakni dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sudah tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat orang anggota DPRD Kalimantan Tengah dan tiga orang dari pihak perusahaan.
Adapun tersangka yang diduga sebagai pihak penerima berjumlah empat orang yaitu; Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan (PUN), anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arisavanah (A), dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Edy Rosada (ER).
Sementara pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat (ESS), CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy (TDS).
Rombongan penyidik KPK yang didampingi personel Polda Kalimantan Tengah, tiba di kantor Sinarmas Group yang juga sering disebut kantor PT Binasawit Abadi Pratama berlokasi di Jalan HM Arsyad Kecamatan Mentawa Baru Ketapang tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka menggunakan tujuh unit mobil dan dikawal polisi bersenjata lengkap.
Begitu seluruh mobil rombongan memasuki halaman kantor yang tidak memiliki pelang nama perusahaan itu, pagar kantor langsung ditutup. Polisi bersenjata lengkap langsung berpencar ke semua sudut lingkungan kantor itu.
"Mohon maaf, untuk sementara kawan-kawan wartawan menunggu di luar pagar dulu. Tim lagi bekerja," kata salah seorang angota polisi yang mendatangi wartawan.
Pihak perusahaan juga belum mengizinkan wartawan memasuki areal kantor perusahaan. Petugas keamanan meminta wartawan menunggu di luar pagar kantor dengan alasan tidak ada izin dari pimpinan perusahaan.
"Mohon maaf, kami tidak bermaksud menghalangi tugas wartawan. Kami meminta kerjasamanya agar wartawan berada hanya sampai luar pagar," kata Susilo, salah seorang petugas keamanan kantor tersebut.
Baca juga: Usai OTT, KPK geledah sejumlah kantor SOPD Kalteng, salah satunya Dishut
Sementara itu, beberapa orang yang diduga merupakan penyidik KPK, masuk dengan membawa koper. Koper-koper itu diperkirakan disiapkan untuk mengangkut jika ada berkas yang disita dari hasil penggeledahan di kantor tersebut.
Ini merupakan kegiatan lanjutan tim penyidik KPK datang ke Kalimantan Tengah. Senin (29/10), penggeledahan dilakukan penyidik KPK di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Hingga berita ini disiarkan, tim masih berada di kantor itu. Polisi masih berjaga di halaman kantor tersebut dan wartawan belum diperkenankan masuk.
Baca juga: PAW anggota DPRD tersangka suap menunggu fraksi masing-masing
Seperti dilansir, Jumat (26/10) lalu, KPK menangkap 14 orang terdiri 8 anggota DPRD Kalimantan Tengah dan 6 pihak swasta yakni dari perusahaan perkebunan kelapa sawit. Sudah tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat orang anggota DPRD Kalimantan Tengah dan tiga orang dari pihak perusahaan.
Adapun tersangka yang diduga sebagai pihak penerima berjumlah empat orang yaitu; Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Borak Milton (BM), Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan (PUN), anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arisavanah (A), dan anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Edy Rosada (ER).
Sementara pihak swasta yang diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART. Tbk (PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradjat (ESS), CEO PT BAP Wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradhana (WAA), dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaldy (TDS).