Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kepolisian Resor Barito Timur, Kalimantan Tengah menggelar Operasi Zebra Telabang selama 14 hari sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 Nopember 2018.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan menegaskan, polisi lalu lintas akan memberikan tindakan tegas berupa tilang bagi pengendara yang melanggar  aturan berlalu lintas.

"Memilih taat berlalu lintas atau ditilang," tegas Wahid Kurniawan usai apel gelar pasukan operasi zebra telabang 2018 di Tamiang Layang, Selasa.

Menurutnya, ada tujuh target sasaran operasi zebra kali ini yakni surat-surat berkendara, berkendara tidak memakai helm, berkendara atau mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol atau narkoba, menggunakan telepon saat berkendara, anak dibawah umur, menerobos lampu merah, melawan arus dan memacu kecepatan tinggi di jalan raya.

Jika ditemukan pengendara atau pengemudi dimaksud, maka aparat kepolisian akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, berupa tilang. 

Tujuannya semata-mata untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas, menurunnya fatalitas korban kecelakaan.

"Selain itu, juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas ) menjelang natal 2018 dan tahun baru 2019," kata Wahid.

Kasatlantas Polres Bartim, Iptu Sugeng menambahkan, dalam Operasi Zebra Telabang 2018 pihaknya melibatkan 28 personil dan bekerjasama dengan aparat TNI dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bartim.

Sebelum pelaksanaan Operasi Zebra, Satlantas Polres Bartim telah mensosialisasikan adanya kegiatan melalui media massa maupun melalui pemasangan spanduk.

"Untuk itu, para pengendara diharapkan melengkapi surat-surat berkendara sebelum melakukan perjalanan serta keamanan," katanya.

Sugeng berharap masyarakat tidak hanya tertib berlalu kintas pada saat operasi zebra berlangsung. Tapi tertib berlalu lintas secara berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas. 

 

Pewarta : Habibullah
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024