Sampit (Antaranews Kalteng) - Seorang karyawati di Kecamatan Antang Kalang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melapor telah diperkosa seorang pria yang merupakan kawannya sendiri di areal sebuah perkebunan kelapa sawit.

"Terlapor sudah kami amankan. Saat ini pemeriksaan dilakukan secara intensif dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas Pambudi dihubungi dari Sampit, Senin.

Kejadian memilukan dialami korban, sebut saja Bunga (18) pada Sabtu (10/11) malam. Saat itu korban dengan terduga pelaku berinisial RR (30) pergi bersama ke pasar malam di Desa Waringin Agung Kecamatan Antang Kalang.

Mereka memang sudah beberapa kali pergi bersama karena memang sudah saling kenal, apalagi mereka bekerja di perusahaan yang sama. Tak terlintas di pikiran korban akan mengalami nasib memilukan itu.

Korban tidak ada curiga sedikitpun terhadap pelaku meski sebelumnya pelaku beberapa kali menyatakan perasaan suka terhadap korban. Korban menolak cinta pelaku dan menganggapnya hanya sebagai teman biasa.

Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka pulang dari pasar malam menuju mess masing-masing. Namun ketika melintas di salah satu lokasi sepi di areal PT KMB, pelaku menghentikan laju kendaraan yang mereka naiki.

Saat itu pelaku minta izin untuk buang air kecil, sementara korban menunggu. Namun saat kembali, pelaku tiba-tiba memeluk korban dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.

Korban menolak namun pelaku tetap memaksa. Sekuat tenaga korban memberontak, bahkan sempat menggigit pelaku. Namun saat mencoba lari di kegelapan malam di areal perkebunan kelapa sawit itu, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Saat itulah pelaku diduga memerkosa korban. Korban kaget karena saat dia sadar, tubuh pelaku ada di atasnya.

Pelaku kemudian mengantar korban pulang. Dia mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun tentang tindak asusila yang telah dilakukannya.

Tidak terima atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian itu ke polisi atas dugaan pemerkosaan. Korban sangat terpukul atas  kejadian yang menimpanya.

"Dugaan tindak pidana perkosaan ini sedang kami dalami. Kami juga mengamankan barang bukti, di antaranya pakaian korban," demikian Dimas.

Sementara itu berdasarkan catatan Polres Kotawaringin Timur, kejadian ini merupakan yang kedua dalam sepekan terakhir. Selasa (6/11) lalu, Polsek Kotabesi menerima laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Korbannya sebut saja Mawar (14) yang masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan terduga pelakunya adalah B (21). Terduga pelaku sudah diamankan dan kasusnya sedang diproses secara hukum.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024