Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyebut Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati direncanakan untuk dihadirkan langsung dalam sidang vonis.
"Informasi terakhir yang saya dapat (Herry Wirawan) akan dihadirkan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Herry akan mendengarkan secara langsung vonis yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Adapun sidang vonis tersebut bakal digelar Selasa (15/2) di PN Bandung, Jawa Barat.
Dodi mengatakan rencananya Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana bakal menghadiri sidang vonis tersebut, seperti diketahui, Kepala Kejati Jawa Barat secara langsung memberi tuntutan kepada Herry ketika menjadi jaksa penuntut umum.
"Pak Kajati juga rencananya akan hadir (sidang vonis)," kata Dodi.
Adapun Herry Wirawan oleh jaksa dituntut untuk diberi hukuman mati akibat aksi tidak terpujinya itu. Akibat memerkosa, para korban yang di bawah umur itu juga mengalami kehamilan hingga melahirkan.
Selain dihukum mati, jaksa juga menuntut agar Herry dihukum kebiri kimia dan pengumuman identitas selaku pelaku pemerkosa 13 santriwati tersebut.
Meski telah melakukan hal tersebut, Herry sempat meminta hukumannya diringankan kepada majelis hakim ketika membacakan nota pembelaan. Sedangkan pada sidang agenda tanggapan, jaksa menyatakan tidak akan mengubah tuntutan tersebut.
Berita Terkait
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
Drama Korea 'Crash' akan tayang perdana pada 13 Mei 2024
Selasa, 23 April 2024 12:40 Wib
Ini bocoran dari iQOO 13 series mulai dari chipset hingga layar
Minggu, 21 April 2024 20:13 Wib
Konflik Sudan tewaskan lebih dari 13.000 orang
Senin, 15 April 2024 18:28 Wib
13.000 orang lebih tewas akibat konflik Sudan
Senin, 15 April 2024 15:17 Wib
Motif pembunuhan pelajar 13 tahun di OKU Timur
Sabtu, 13 April 2024 15:43 Wib
Puncak arus balik diprediksi terjadi 13-14 April
Sabtu, 13 April 2024 14:14 Wib
Pencairan gaji ke-13 ASN Kotim dijadwalkan Juni 2024
Selasa, 19 Maret 2024 11:37 Wib