DPMD Kapuas siapkan 13 BUMDes penyuplai program makan bergizi gratis

id dpmd kapuas, kepala dpmd budi kurniawan, makan bergizi gratis, mbg kapuas, bumdes kapuas makan gizi gratis, kuala kapuas

DPMD Kapuas siapkan 13 BUMDes penyuplai program makan bergizi gratis

Kepala DMPD Kapuas Budi Kurniawan. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Kalimantan Tengah mempersiapkan 13 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan sebagai penyuplai dalam program nasional makan bergizi gratis.

“Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya di desa-desa yang membutuhkan,” kata Kepala DMPD Kapuas Budi Kurniawan di Kuala Kapuas, Selasa.

Budi Kurniawan menjelaskan, salah satu syarat utama bagi BUMDes yang dilibatkan dalam program ini adalah harus memiliki badan hukum yang sah. Selain itu, BUMDes tersebut juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai tanda legalitas usaha mereka.

“NIB menjadi syarat penting memastikan BUMDes yang terlibat telah memenuhi standar administrasi ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, BUMDes yang ingin menjadi penyuplai dalam program makan bergizi gratis ini juga harus terdaftar di e-katalog pemerintah. E-katalog adalah sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah secara elektronik, bertujuan untuk transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan.

“Dengan terdaftarnya BUMDes di e-katalog, diharap dapat mempermudah proses pengadaan bahan pangan bergizi yang diperlukan untuk program ini,” jelasnya.

Baca juga: Capaian IKU Disarpustaka Kapuas miningkat signifikan sepanjang 2024

Persiapan yang dilakukan DPMD Kapuas ini diharap mampu mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di desa melalui optimalisasi peran BUMDes.

Langkah ini juga, tambahnya, diharap memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Dari total 13 BUMDes itu, sudah ada satu BUMDes siap masuk dalam e-katalog, yakni BUMDes Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat,” kata dia.

DPMD berencana melibatkan BUMDes yang ada di wilayah setempat, dalam pelaksanaan program nasional makan gizi gratis. Langkah ini bertujuan memberdayakan BUMDes sebagai penyedia barang dan jasa, khususnya bahan baku kebutuhan program tersebut.

Pemkab Kapuas melalui DPMD terus berupaya mendorong BUMDes, agar menjadi penyuplai utama dalam program makan bergizi gratis. Untuk itu, BUMDes yang ingin terlibat sebagai penyuplai, akan diminta membuat wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam e-katalog sesuai ketentuan.

Budi menerangkan pihaknya telah mengadakan rapat untuk merealisasikan niat tersebut. Bahkan dalam rapat itu, Dinas PMD Kapuas juga mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) setempat, untuk membantu proses penerbitan NIB.

Sedangkan untuk membahas mekanisme e-katalog, DPMD Kapuas mengundang kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa dalam rapat tersebut.

"Alhamdulillah, Dinas PMPTSP siap memfasilitasi BUMDes kita agar memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Menurut dia, melalui keterlibatan BUMDes, diharapkan terjadi perputaran ekonomi yang lebih baik di tingkat desa, menciptakan sirkular ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perekonomian desa dan mendukung pelaksanaan program gizi yang menyasar masyarakat luas," demikian Budi.

Baca juga: Dinsos Kapuas harap isu bidang sosial jadi perhatian di musrenbang

Baca juga: Pemkab Kapuas evaluasi capaian kinerja triwulan IV tahun 2024

Baca juga: Legislator Kapuas dukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat