Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kalimantan Tengah, Tri Saptono Sambudji mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menonaktifkan Meldy Putera selaku Kepala Lapas Sampit, buntut dari adanya dugaan pungutan liar di dalam lapas.
"Yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya pada Senin, (6/1). Keputusan ini diambil oleh Kemenkumham Kantor Wilayah Kalimantan Tengah menyusul adanya dugaan praktik jual beli kamar dan penyelundupan narkoba di Lapas Sampit," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Tri mengungkapkan, bahwa penonaktifan ini bertujuan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Saat ini, Taufik Rachman ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIB Sampit, sementara Hadi Prabowo menjabat sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
"Hingga saat ini aktivitas di Lapas Kelas IIB Sampit masih berjalan normal seperti biasanya, namun ada peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh tim internal dan eksternal," ucapnya.
Baca juga: Seorang Pegawai Lapas Sampit bantah lakukan penipuan
Tri juga mengungkapkan, bahwa penonaktifan Meldy Putera ini muncul usai adanya laporan dari salah seorang pegawai Lapas Kelas IIB Sampit, yakni berinisial MFI.
Pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas adanya kasus ini agar tidak menjadi polemik di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Kota Sampit.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan. Apabila terbukti ada pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih jauh Tri juga berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan diusut tuntas berdasarkan hukum yang berlaku untuk mengungkap kebenaran yang terjadi.
Dengan adanya hal ini, Kemenkumham Kalteng akan terus meningkatkan pengawasan serta layanan Pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan bagi WBP.
"Untuk kapan selesai pemeriksaan kita menunggu perintah dari pusat. Saat ini semua pemeriksaan masih berproses. Jadi kita tunggu saja hasilnya," demikian Tri.
Baca juga: Tim Kemenkumham Kalteng mulai pemeriksaan di Lapas Sampit
Baca juga: Bupati Kotim jelaskan alasan relokasi bandara belum memungkinkan
Baca juga: Indeks SPBE terus meningkat, Kotim raih Predikat Baik