Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi pengurusan perizinan karena potensinya dinilai masih besar.

"Potensi dari pengurusan IMB masih bisa dioptimalkan. Jangan hanya di kota, di kecamatan-kecamatan luar kota juga harus digali. Dari IMB ini, otomatis nanti juga akan dapat pemasukan dari pembayaran PBB (pajak bumi dam bangunan) karena menjadi salah satu syaratnya," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Selasa.

Pemerintah kabupaten terus mendorong seluruh satuan organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Ada sekitar 18 satuan organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan memungut pajak maupun retribusi daerah sesuai bidang masing-masing.

Pemerintah daerah berupaya keras meningkatkan pendapatan asli daerah agar bisa mandiri sehingga tidak selalu tergantung dengan kucuran bantuan dana dari pemerintah pusat. Apalagi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sedang giat-giatnya meningkatkan pembangunan sehingga membutuhkan dana yang sangat besar.

Halikinnor sangat yakin pendapatan asli daerah masih bisa terus ditingkatkan. Selain mengoptimalkan pemungutan sumber-sumber yang ada, juga dibutuhkan kreativitas satuan organisasi perangkat daerah untuk menggali potensi sumber-sumber baru pendapatan asli daerah.

Satuan organisasi perangkat daerah harus terus memacu diri untuk mendukung peningkatan asli daerah. Target harus ditetapkan secara realistis tertinggi, jangan hanya pada angka aman yang diperkirakan sudah pasti bisa dicapai.

"Tapi jangan pula membebani masyarakat. Seperti pemungutan parkir di bahu jalan itu kan banyak dikeluhkan masyarakat. Orang baru mampir sebentar, langsung ditagih bayar parkir. Tolong dievaluasi. Kalau pemasukannya kecil, lebih baik dihapus saja karena banyak dikeluhkan. Masih banyak bidang lain yang bisa dioptimalkan," kata Halikinnor.

Halikinnor mengapresiasi optimalisasi sektor pajak daerah yang capaiannya cukup bagus, khususnya melalui Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah. Dia berharap peningkatan ini juga bisa dicapai di sektor-sektor lainnya sehingga mampu mendongkrak pendapatan asli daerah.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kotawaringin Timur, target perubahan tahun anggaran 2018 untuk pajak daerah ditetapkan sebesar Rp57.860.874.120. Realisasinya hingga 31 Oktober 2018 sudah mencapai Rp61.784.190.591,50 atau 106 78 persen. Artinya ada kelebihan Rp3.859.246.723,50.

Target pajak daerah terdiri dari targe pajak hotel Rp2 miliar, pajak restoran Rp4,250 miliar, pajak hiburan Rp1,222 miliar, pajak reklame Rp500 juta, pajak penerangan jalan Rp19,6 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,363 miliar, pajak parkir Rp250 juta, pajak air tanah Rp100 juta, pajak sarang burung walet Rp250 juta, pajak bumi dan bangunan PBB Rp7,525 miliar serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp20,8 miliar.

Realisasinya hingga 31 Oktober 2018 yaitu pajak hotel Rp1,955 miliar atau 97,80 persen, pajak restoran Rp4,689 miliar atau 110,35 persen, pajak hiburan Rp1,439 miliar atau 117,69 persen, pajak reklame Rp682 juta atau 136,40 persen, pajak penerangan jalan Rp18,5 miliar atau 94,64 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp1,618 miliar atau 118,75 persen.

Realisasi pajak parkir Rp 232,6 juta atau 93,06 persen, pajak air tanah Rp74.889.800 atau 74,89 persen, pajak sarang burung walet Rp259,9 juta atau 104 persen, pajak bumi dan bangunan Rp6,1 miliar atau 81,29 persen serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan Rp26,2 miliar atau 125,79 persen.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024