Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mengindikasikan bakal ada tersangka baru dalam perkara raibnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan, yang kini tersangkanya melibatkan mantan bupati Ahmad Yantenglie periode 2013-2017 dan Bendahara Umum Daerah (BUD) yang diketahui bernama Tekli.

"Tidak menutup kemungkinan dalam perkara tersebut yang melibatkan Yantengli dan Tekli akan bertambah, sebab proses pengembangan kasus tersebut terus dilakukan," kata Kasubdit Tipikor Ditres Krimsus Polda Kalteng AKBP Devy Firmansyah ketika melimpahkan Yantengli dan Tekli beserta berkas penyidikan serta barang buktinya ke Kejaksaan Tinggi di Palangka Raya untuk segera dijadwalkan dalam penyidangan, Senin. 

Baca juga: Belasan pengacara siap bela mantan Bupati Katingan di Pengadilan Tipikor
  Ahmad Yantengli (kanan) saat berada di kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng usai dilimpahkan pihak Ditres Krimsus Polda Klateng, Senin (28/1/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).  
Devy menegaskan, penyelidikan terhadap sejumlah beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Kabupaten Katingan tersebut, terus dilakukan pihak penyidik. 

Baca juga: Mantan istri Yantenglie ikut diperiksa terkait dugaan aliran dana korupsi

Baca juga: Yantenglie resmi ditahan, asetnya langsung diburu

Pihaknya juga sudah menetapkan Teguh Handoko selaku mantan kepala kas Bank Tabungan Negara (BTN) Pondok Pinang Jakarta sebagai tersangka dan terus meminta informasi terhadap yang bersangkutan, agar beberapa orang lainnya yang diduga ikut andil dalam tindak pidana korupsi itu bisa diketahui. 

"Untuk tersangka Teguh Handoko masih menunggu kelengkapan berkas penyidikan (P19) dari kejaksaan. Sembari menunggu kelengkapan berkas dari pihak kejaksaan polisi terus memintai keterangan dan barang bukti terkait perkara tersebut," ucap Devy.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, Yantengli menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Biddokes Polda Kalteng.

Bahkan mantan orang nomor satu di Pemkab Katingan itu terlihat santai dan hanya tersenyum saat disorot awak media, ketika menuju ke dalam mobil yang membawanya ke Kejaksaan Tinggi Kalteng untuk mengikuti proses pelimpahan perkara yang menimpanya. 

Baca juga: Polda sudah periksa Yantenglie tapi tidak ditahan, ini alasannya

Baca juga: Sakariyas Mengaku Hubungan Dengan Yantenglie Tetap Baik
 

Pewarta : Adi Wibowo 
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024