Sampit (Antaranews Kalteng) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muhammad Shaleh mendesak pihak Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan truk angkutan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan angkutan berat lainnya, terlebih yang masuk dalam kota.
"Perlu pengawasan dan penjagaan lanjutan agar truk tangki angkutan minyak mentah kelapa sawit dan angkutan berat lainnya tidak masuk dalam Kota Sampit, sebab truk-truk besar tersebut telah mengganggu arus lalu lintas," katanya di Sampit, Rabu.
Shaleh menilai, belum ada kesadaran dari para pengusaha dan sopir truk angkutan di Kotawaringin Timur, meski sebelumnya tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polres Kotawaringin Timur telah melarang truk angkutan berat masuk Kota Sampit.
"Sebelumnya truk angkutan CPO dan jenis lainnya diwajibkan melintas di jalan alternatif. Namun sejak penjagaan dihentikan, truk-truk tersebut kembali melintas di ruas jalan dalam Kota Sampit, terutama saat pagi dan sore hari," tambahnya.
Akibat masih rendahnya ketaatan dan kesadaran para pengusaha serta sopir truk angkutan CPO dan kendaraan angkutan berat tersebut, arus lalu lintas dalam Kota Sampit menjadi semkin padat. Bahkan di beberapa titik seperti ruas jalan Kapten Mulyono, sering terjadi kemacetan.
"Kami berharap tim gabungan menindak tegas para sopir yang tidak mematuhi larangan tersebut. Kondisi itu tidak boleh dibiarkan, sebab selain mengakibat kemacetan, juga akan memicu terjadinya kecelakaan serta jalan cepat rusak," terangnya.
Sopir truk angkutan berat dan CPO tersebut masuk dalam Kota Sampit memanfaatkan kondisi jalan yang tidak lagi dijaga oleh petugas Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Darmin warga jalan Kapten Mulyono mengeluhkan banyaknya truk angkutan berat dan CPO yang melintas di ruas jalan tersebut.
"Jumlahnya bisa mencapai ratusan, sehingga ruas jalan penuh sesak oleh truk angkutan berat dan CPO. Mereka juga tidak mau mengalah terhadap pengguna jalan lainnya, terutama pengendara kendaraan roda dua, terpaksa harus turun dari aspal," ucapnya.
Dikatakan Darmin, keselamatan pengendara kendaraan roda dua sering terancam. Warga Kota Sampit diminta untuk tidak melintas di Jalan Kapten Mulyono saat pagi dan sore hari.
Legislator desak Dishub Kotim tertibkan truk angkutan CPO
Petugas Dinas Perhubungan mensosialisasikan larangan angkutan berat memasuki jalan dalam Kota Sampit, beberapa waktu lalu. Masyarakat berharap pengawasan itu dilakukan berkelanjutan. (Foto Istimewa)