Jakarta (Antaranews Kalteng) - Mendapatkan vaksinasi HPV merupakan salah satu cara mencegah terkena kanker serviks. Namun ini harus juga dibarengi screening (pemantauan) rutin.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan onkologi ginekologi RSPI Pondok Indah, Dr. dr. Fitriyadi Kusuma, Sp. OG (K) Onk mengatakan ada sub tipe HPV (Human Papilloma Virus) yang tidak dapat dicegah oleh vaksin.
"Anda yang telah menerima vaksin, sebaiknya tetap melakukan screening dan deteksi dini rutin karena sebanyak 30 persen kasus kanker serviks dapat disebabkan oleh sub-tipe HPV yang tidak dapat dicegah oleh vaksin tersebut," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Lebih lanjut, kanker serviks disebabkan oleh infeksi HPV terutama tipe 16 dan 18 yang biasanya tidak menunjukkan gejala atau keluhan pada tahap awal.
Gejala atau keluhan tersebut biasanya baru muncul ketika kanker sudah memasuki stadium 2 atau lebih. Keputihan yang berulang meski telah diobati, juga postcoital bleeding (pendarahan pasca senggama), kerap menjadi gejala yang muncul.
"Penyebab dan kehadiran kanker serviks dapat dideteksi. Terlebih, kanker ini termasuk yang slow-growing. Diperlukan fase yang panjang dari tahap infeksi sampai menjadi kanker," tutur Fitriyadi.
HPV memiliki masa inkubasi selama 9 – 12 bulan. Kemudian,memasuki fase lesi pra-kanker. Ada tiga sub pada fase ini yakni Atypical, Low Grade Lession, dan High Grade Lession.
"Jika terus berkembang, barulah menjadi kanker. Sampai pada Low Grade Lession, masih ada kemungkinan infeksi HPV menghilang meski tanpa tindakan medis," papar Fitriyadi.
Vaksinasi dan skrining menjadi hal yang penting dilakukan kaum hawa yang belum menikah untuk terhindar dari kanker serviks. Sejak aktif berhubungan seksual, pemeriksaan setiap tahun diperlukan untuk memantau kondisi organ kewanitaan.
Namun, bagi perempuan yang sudah menikah atau pernah berhubungan seksual, vaksin ini juga bermanfaat karena belum tentu seseorang tersebut pernah terpapar oleh virus HPV dengan sub-tipe yang dapat dicegah oleh vaksin (HPV sub-tipe 6, 11, 16 dan 18).
Vaksinasi dapat dilakukan oleh wanita berusia mulai 9-55 tahun, meski masa terbaik adalah pada 9- 12 tahun dan diberikan tiga kali (0 bulan, 1 – 3 bulan, dan 6 bulan).
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan onkologi ginekologi RSPI Pondok Indah, Dr. dr. Fitriyadi Kusuma, Sp. OG (K) Onk mengatakan ada sub tipe HPV (Human Papilloma Virus) yang tidak dapat dicegah oleh vaksin.
"Anda yang telah menerima vaksin, sebaiknya tetap melakukan screening dan deteksi dini rutin karena sebanyak 30 persen kasus kanker serviks dapat disebabkan oleh sub-tipe HPV yang tidak dapat dicegah oleh vaksin tersebut," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Lebih lanjut, kanker serviks disebabkan oleh infeksi HPV terutama tipe 16 dan 18 yang biasanya tidak menunjukkan gejala atau keluhan pada tahap awal.
Gejala atau keluhan tersebut biasanya baru muncul ketika kanker sudah memasuki stadium 2 atau lebih. Keputihan yang berulang meski telah diobati, juga postcoital bleeding (pendarahan pasca senggama), kerap menjadi gejala yang muncul.
"Penyebab dan kehadiran kanker serviks dapat dideteksi. Terlebih, kanker ini termasuk yang slow-growing. Diperlukan fase yang panjang dari tahap infeksi sampai menjadi kanker," tutur Fitriyadi.
HPV memiliki masa inkubasi selama 9 – 12 bulan. Kemudian,memasuki fase lesi pra-kanker. Ada tiga sub pada fase ini yakni Atypical, Low Grade Lession, dan High Grade Lession.
"Jika terus berkembang, barulah menjadi kanker. Sampai pada Low Grade Lession, masih ada kemungkinan infeksi HPV menghilang meski tanpa tindakan medis," papar Fitriyadi.
Vaksinasi dan skrining menjadi hal yang penting dilakukan kaum hawa yang belum menikah untuk terhindar dari kanker serviks. Sejak aktif berhubungan seksual, pemeriksaan setiap tahun diperlukan untuk memantau kondisi organ kewanitaan.
Namun, bagi perempuan yang sudah menikah atau pernah berhubungan seksual, vaksin ini juga bermanfaat karena belum tentu seseorang tersebut pernah terpapar oleh virus HPV dengan sub-tipe yang dapat dicegah oleh vaksin (HPV sub-tipe 6, 11, 16 dan 18).
Vaksinasi dapat dilakukan oleh wanita berusia mulai 9-55 tahun, meski masa terbaik adalah pada 9- 12 tahun dan diberikan tiga kali (0 bulan, 1 – 3 bulan, dan 6 bulan).