Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah se-Kalimantan Tengah, diminta memaksimalkan perannya dalam pemerintahan untuk membantu kepala daerah membuat program dan kegiatan yang efektif serta efesien.
"Sekda merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan, sehingga setiap orang yang memiliki jabatan tersebut harus bisa membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan kepada setiap organisasi perangkat daerah," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Sabtu.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seorang sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah dan harus bisa menguraikan setiap visi dan misi yang dituangkan dalam program dan kegiatan pembangunan di setiap tahunnya.
Fahrizal menyebut, sekda hanya bisa dijabat oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi sejumlah persyaratan, makanya ia juga berperan sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN).
"Sekda bisa disebut sebagai jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah, makanya setiap orang yang menjabatnya harus bisa bekerja secara maksimal untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sekaligus menjadi panutan bagi ASN lain," tegasnya.
Sementara itu dikukuhkannya pengurus Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) wilayah Kalteng periode 2019-2021, diharapkan mampu menjadi wadah berdiskusi dan silahturami bagi Sekda se-Kalteng.
Ia berharap forum ini dimanfaatkan sebagai sarana bertukar informasi dan menyelesaikan permasalahan secara terintegrasi di setiap daerah. Agar setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menyalahi aturan.
"Bagi Ketua Forsesdasi Kalteng yakni Sekda Gunung Mas Yansiterson dan Sekretarisnya Sekda Katingan Nikodemus, diharapkan mampu membuat forum ini menjadi lebih berkembang dan berperan secara nyata dalam pembangunan di seluruh kabupaten/kota," ucap Fahrizal.
Lebih lanjut ia menginginkan, agar setiap sekda mengikuti perkembangan dan informasi terkini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pemerintahan.
Salah satunya adalah jelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Sekda di kabupaten/kota harus mengingatkan setiap ASN untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai aturan yang berlaku.
"Sekda merupakan jabatan strategis dalam pemerintahan, sehingga setiap orang yang memiliki jabatan tersebut harus bisa membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengoordinasikan kepada setiap organisasi perangkat daerah," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri di Palangka Raya, Sabtu.
Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seorang sekda bertanggung jawab kepada kepala daerah dan harus bisa menguraikan setiap visi dan misi yang dituangkan dalam program dan kegiatan pembangunan di setiap tahunnya.
Fahrizal menyebut, sekda hanya bisa dijabat oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi sejumlah persyaratan, makanya ia juga berperan sebagai pembina aparatur sipil negara (ASN).
"Sekda bisa disebut sebagai jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di daerah, makanya setiap orang yang menjabatnya harus bisa bekerja secara maksimal untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sekaligus menjadi panutan bagi ASN lain," tegasnya.
Sementara itu dikukuhkannya pengurus Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Forsesdasi) wilayah Kalteng periode 2019-2021, diharapkan mampu menjadi wadah berdiskusi dan silahturami bagi Sekda se-Kalteng.
Ia berharap forum ini dimanfaatkan sebagai sarana bertukar informasi dan menyelesaikan permasalahan secara terintegrasi di setiap daerah. Agar setiap kebijakan maupun keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menyalahi aturan.
"Bagi Ketua Forsesdasi Kalteng yakni Sekda Gunung Mas Yansiterson dan Sekretarisnya Sekda Katingan Nikodemus, diharapkan mampu membuat forum ini menjadi lebih berkembang dan berperan secara nyata dalam pembangunan di seluruh kabupaten/kota," ucap Fahrizal.
Lebih lanjut ia menginginkan, agar setiap sekda mengikuti perkembangan dan informasi terkini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam pemerintahan.
Salah satunya adalah jelang pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019. Sekda di kabupaten/kota harus mengingatkan setiap ASN untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai aturan yang berlaku.