Menteri LHK lantik Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Menteri

id menteri lhk,lantik,fahrizal fitri,staf ahli menteri,kalteng

Menteri LHK lantik Fahrizal Fitri sebagai Staf Ahli Menteri

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kanan) menyaksikan penandatanganan pakta integritas para pejabat tinggi pimpinan tinggi madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melantik lima pejabat pimpinan tinggi madya lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa.

"Dalam orientasi perampungan pekerjaan hingga akhir masa kerja KLHK di 2024 tahun depan, maka menjadi penting kerja-kerja eksekusi harus kita lakukan secara intensif dan ekstensif. Kemampuan eksekusi jadi sangat penting," ujar Siti.


Kelima pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik hari ini adalah Hanif Faisol Nurofiq sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL), Ade Palguna Ruteka sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (Kepala BP2SDM), serta Fahrizal Fitri (mantan Sekda Kalteng) sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah.

Kemudian, Haruni Krisnawati sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Energi dan Indra Eksploitasia sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pangan.

Siti Nurbaya meminta agar para pejabat yang dilantik itu mengetahui dan memahami bersama bahwa perjalanan panjang penerapan langkah-langkah korektif dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan yang telah dibangun sejak 2014 perlu dipedomani dan segera dirampungkan.

Secara umum hingga Juli 2023, imbuhnya, berbagai indikator yang ada di masing-masing pilar lingkungan, ekonomi, sosial, dan tata kelola menunjukkan capaian yang baik.

Namun demikian, beberapa hal masih harus dirampungkan dan yang sudah baik apalagi telah membuahkan hasil perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.

"KLHK masih harus menyelesaikan konsep-konsep kerja operasional seperti yang kita rancang sejak November 2014 lalu," kata Siti.

Lebih lanjut dia menyampaikan jika pada fase menjelang akhir kabinet Indonesia Maju 2019-2024, hal-hal yang telah dikembangkan KLHK sebagai langkah korektif untuk penyesuaian kebutuhan masyarakat masih cukup besar tantangannya.

Adapun beberapa langkah korektif yang sudah menampakkan orientasi, seperti pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengendalian deforestasi, kelola sampah dan limbah, keberpihakan masyarakat serta akses kelola hutan sosial dan adat, hingga mendorong partisipasi masyarakat secara luas terutama generasi muda.

Menteri LHK secara khusus meminta agar para pejabat yang dilantik dapat segera mengeksekusi dengan cepat dan terukur pekerjaan-pekerjaan yang menjadi target KLHK hingga tahun 2024 mendatang.

"Pejabat yang dilantik memiliki kesadaran yang sama bahwa ada kebutuhan untuk seluruh jajaran KLHK merampungkan pekerjaan KLHK dengan sebaik-baiknya," pungkas dia.