Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut

id pemprov kalteng, gambut, pusat informasi gambut, iptek, pisig, kalteng, klhk, menteri lhk siti nurbaya, wagub kalteng, e

Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya meresmikan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut (PISIG): Camppeat Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Sabtu (20/4/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) -
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyatakan keberadaan Pusat Informasi Standar dan Iptek Gambut di Desa Tumbang Nusa Kabupaten Pulang Pisau menjadi sarana pendukung agar pengelolaan gambut semakin optimal.
 
"Keberadaan Pusat Informasi ini kami harap bisa menumbuhkan kesadaran terhadap pentingnya pengelolaan ekosistem gambut lestari yang memerlukan partisipasi aktif masyarakat," katanya dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu.
 
Pusat informasi ini dibangun Balai Penerapan Standard Instrumen (BPSI) LHK Banjarbaru bekerja sama dengan PT Tuah Turangga Agung. Sejumlah fasilitas yang dibangun di pusat informasi ini, meliputi Gedung Pusat Informasi, Areal Camping Ground, Aviary, serta fasilitas dan sarana penunjang.
 
Lebih lanjut Edy menyampaikan, Kalteng memiliki 35 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) seluas 4,67 juta hektare. Maka keberlanjutan kesehatan ekosistem gambut khususnya di areal Eks Pengembangan Lahan Gambut (PLG), harus benar-benar dijaga untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan.

Baca juga: Pelaksanaan evaluasi, optimalkan akselerasi penurunan stunting di Kalteng
 
Dia ingin pusat informasi ini menjadi sumber bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait Iptek dan standar pengelolaan gambut, lingkungan hidup, dan kehutanan secara berkelanjutan.
 
"Hingga pada akhirnya pemanfaatan fungsi budi daya dan fungsi perlindungan dapat berjalan sinergis," tuturnya.
 
Gubernur Kalteng juga telah menetapkan keputusan tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kalteng 2020-2050.
 
Termasuk penyusunan Peta Kerusakan Ekosistem Gambut sebagai dasar perencanaan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut di wilayah Kalteng.
 
"Kebijakan ini sebagai upaya dalam mendukung pengelolaan ekosistem gambut secara lestari," katanya menjelaskan.
 
Selain itu sejumlah program telah dilakukan Pemprov Kalteng, di antaranya restorasi fungsi hidrologis ekosistem gambut berupa pembasahan melalui pembangunan sekat kanal untuk menahan keluarnya air dan gambut tetap basah, sehingga mencegah kebakaran hutan dan lahan.
 
Juga telah dilakukan kegiatan kemandirian masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut melalui Program Desa Mandiri Peduli Gambut.
 
Sebelumnya Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan, berkaitan pengelolaan hutan gambut, penanganan iklim, dan karbon, maka penanganan iklim harus dilihat dari dua sisi, yakni kelestarian dan kesejahteraan.
 
"Pesan saya, desain manajemen itu lakukan dari sisi partisipasi khususnya generasi muda dan aspek teknis. Internasional kita undang berkegiatan di sini. Penting juga masyarakat lokal khususnya generasi muda membangun entrepreneurship-nya," kata Siti Nurbaya.

Baca juga: Pemkab Pulang Pisau dapat bantuan videotron dari Pemprov Kalteng

Baca juga: Kalteng optimalkan pemanfaatan TTG, beri nilai tambah bagi masyarakat

Baca juga: Pemprov Kalteng sosialisasikan UU 20 Tahun 2023 wujudkan ASN berintegritas